"Yang diperlukan Daerah Aliran Sungai kita adalah restorasi sungai yang menyeluruh dari hulu ke hilir," ujar Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta, Senin (6/1).
Elisa menuturkan normalisasi sungai Ciliwung yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak efektif untuk mencegah banjir. Normalisasi dalam rupa betonisasi dan tanggulisasi justru mempercepat aliran air ke Teluk Jakarta dan menambah beban pada muara kanal-kanal di Jakarta, misalnya Banjir Kanal Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bukti normalisasi sungai Ciliwung tidak optimal, kata dia, yakni ketika kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri terendam banjir saat hujan dengan intensitas tinggi melanda Jakarta di awal 2020.
Mengutip LIPI, konsep Zero Run Off adalah menampung air hujan sebanyak-banyaknya dan sebagian diresapkan ke dalam tanah, sehingga sangat sedikit aliran air yang tak tertampung dari kawasan tertentu.
Elisa juga meminta kementerian dan pemerintah terkait saling berkoordinasi dalam mencegah banjir di Jakarta dan sekitarnya. Untuk daerah hulu misalnya di Puncak, Pemprov Jawa Barat harus mengambil tindakan atas banyaknya alih fungsi lahan.
"Untuk Jakarta sendiri pengembalian ruang terbuka hijau yang sudah dialih fungsikan menjadi bangunan komersil di masa lalu belum juga dilakukan," ujarnya.
Mengenai bantuan hukum terhadap korban banjir, Kantor LBH Jakarta juga membuka posko pengaduan bagi seluruh masyarakat yang terdampak di wilayah Jabodetabek. Masyarakat diminta membawa bukti-bukti yang bisa digunakan untuk meminta ganti rugi kepada pemerintah.
RUU Perubahan Iklim
Elisa mengatakan banjir di Jakarta dan sekitarnya terjadi akibat sungai yang meluap lantaran tidak mampu menampung tingginya curah hujan akibat perubahan iklim.
Curah hujan di wilayah Jabodetabek pada awal tahun 2020 merupakan yang tertinggi sejak 154 tahun yang lalu, yakni 377 mm/hari. Curah hujan itu akan terus meningkat dari masa ke masa dengan interval semakin pendek.
"Rekor tingginya curah hujan ini merupakan wake up call kepada seluruh pihak bahwa Indonesia mengalami krisis iklim," ujarnya.
Elisa lantas mendesak pemerintah pusat untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Iklim. Selain itu, pemerintah pusat juga perlu menyadarkan masyarakat secara lebih masif bahwa ancaman krisis iklim merupakan hal yang nyata.
"Masyarakat dan para pengambil kebijakan hendaknya tidak terseret pada kepentingan politik sesaat yang tidak bermanfaat," ujarnya.
Elisa mengingatkan bahwa banjir tidak memandang status sosial dan ekonomi. Pada akhirnya, dia menyebut orang miskin dan kelompok rentan yang paling rawan menjadi korban.
Oleh karena itu, pemerintah harus peka terhadap berbagai akibat dari perubahan iklim. Perlu ada langkah konkret, misalnya dengan membahas RUU Perubahan Iklim selekas mungkin.