Jatam: 783 Izin Tambang Berada di Kawasan Rawan Bencana

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jan 2020 15:32 WIB
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat dari 8.588 izin usaha pertambangan, sebanyak 738 izin di antaranya terhubung dengan kawasan rawan bencana.
Area pertambangan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat hingga kini terdapat total 8.588 izin usaha pertambangan atau 44 persen dari luas daratan di Indonesia. Dari jumlah itu menurut Koordinator Jatam Merah Johansyah, sebanyak 738 izin di antaranya terhubung dengan kawasan rawan bencana.

Aktivitas pertambangan tersebut dinilai kian merentankan daya dukung dan daya tampung sebuah wilayah.

"Kami menemukan 783 izin-izin usaha pertambangan dari [total] 8.500 izin itu yang berada atau berkaitan dengan kawasan-kawasan rawan bencana," tutur Merah dalam diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kami ingin menantang BNPB, karena di dalam UU Kebencanaan, tugas Badan Penanggulangan Bencana Nasional itu bukan hanya menanggulangi tetapi juga mencegah. Mestinya, tidak hanya ada analisis mengenai dampak lingkungan tetapi juga analisis mengenai risiko bencana," lanjut dia lagi.

Sepanjang 2019 Jatam mencatat terdapat tujuh bencana besar di antaranya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Tanah Bambu, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Mimika. Total korban akibat bencana yang berkaitan dengan kehadiran tambang, menurut Jatam, mencapai 35 jiwa meninggal dan 83.722 warga terdampak.

Jatam: 783 Izin Tambang Berada di Kawasan Rawan BencanaArea pertambangan di Rembang, Jawa Tengah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Dua jenis bencana utama akibat tambang yakni banjir dan longsor. Merah pun mengatakan, perkiraan lembaganya ada setidaknya tiga proyek tambang yang ke depan bakal mengundang bencana. Hal tersebut karena ketiga proyek beroperasi di situs rawan bencana antara lain Gunung Tumpang Pitu di Banyuwangi di mana kawasan ini menjadi lokasi evakuasi dan pelindung saat tsunami melanda pada 1994 silam.

Proyek lainnya yakni pemberian konsesi tambang di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang dilintasi patahan renun sehingga merupakan daerah rawan gempa dan longsor. Yang ketiga adalah izin industri ekstraktif yang disebut banyak bercokol di Sulawesi Tengah padahal pada 2018 lalu daerah ini telah diterjang pelbagai bencana--mulai dari gempa, tsunami dan likuifaksi.

Sementara BNPB mengakui belum mengecek apakah sejumlah izin usaha pertambangan diberikan di kawasan-kawasan rawan bencana. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menuturkan pengintegrasian pelbagai data itu tengah dan masih berlangsung.

"Sedang proses [overlay antara peta izin pertambangan dengan peta rawan bencana]," kata Agus kepada CNNIndonesia.com.

Ia menyatakan jika telah ada indikasi bahwa kegiatan tambang di sebuah wilayah mengakibatkan bencana maka mestinya segera dihentikan. Sebab prinsipnya, kata Agus, ketika manusia menjaga alam maka sebaliknya pula alam akan menjaga kita.

"Kalau aktivitas tambang tersebut menyebabkan bencana sebaiknya dihentikan. Kembalikan ke fungsi semula sebagai daerah resapan air dengan ditanami tanaman pohon yang produktif jangka panjang dan dikombinasikan dengan tanaman produksi jangka pendek," imbau dia lagi.

(ika/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER