Menurutnya, situasi sudah darurat dan membutuhkan regulasi yang cepat saat ini. Sementara pembuatan omnibus law akan memakan waktu yang lama.
"Kalau omnibus law itu masih ada proses yang harus (dilewati), kalau mau dilakukan memperkuat fungsi dan tugas Bakamla juga bisa diperkuat dengan perppu juga kalau memang perlu. Ini sudah urgent sekali, perppu langsung besok bisa langsung terbit. Jadi, tidak melalui proses lagi," kata Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi saat ini di mana tengah terjadi masalah teritorial perairan Natuna, Kepulauan Riau, menurutnya sudah memenuhi syarat bagi Jokowi menerbitkan perppu untuk memperkuat Bakamla.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
"Memang di dalam salah satu pasal pembentukan Bakamla itu disampaikan bahwa Bakamla dapat mempergunakan armada perang negara dan perlengkapan-perlengkapan lainnya apabila kondisinya memungkinkan untuk melakukan itu. Jadi, memang ada ruang, tapi kalau itu dianggapnya masih ingin diperjelas melalui perppu juga bisa," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengundang sejumlah pihak terkait di sektor kelautan untuk membahas rencana pemerintah membuat omnibus law bidang keamanan laut, Selasa (7/1).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, rapat dihadiri oleh Kepala Bakamla Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, Sekretaris Utama Basarnas Dianta Bangun, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan Kementerian Pertahanan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, perwakilan Kejaksaan Agung, perwakilan TNI, hingga perwakilan Polri.
Mahfud menuturkan sengaja mengundang rapat para pejabat eselon I di kementerian terkait untuk melaksanakan teknis instruksi Presiden Joko Widodo. Dia berkata Jokowi memerintahkan dirinya dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menyiapkan aturan tentang penanganan laut dan perairan di Indonesia.
"Ini kebetulan saja sekarang ada kasus Natuna. Tapi sebenarnya tanpa ada kasus Natuna pun instruksi presiden itu, sebelum itu sudah disampaikan," ujar Mahfud di awal rapat.
[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)