Jakarta, CNN Indonesia -- Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) menjalani induksi guna mendalami tugas pokok dan fungsi kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan anggota dewas diberi pemahaman mengenai struktur organisasi, kode etik, sampai sistem kerja dalam penindakan.
"Dewan Pengawas KPK menjalani induksi pada 6 - 8 Januari 2020 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari pertama, Ali mengatakan anggota dewas diberi pemahaman mengenai kode etik sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK, serta kode etik Pimpinan KPK yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004.
Sementara pada hari kedua, jelasnya, para anggota dewas diberi penjelasan mengenai tugas dan manajemen kinerja setiap organ pelaksana yang ada pada tubuh lembaga antirasuah KPK.
"Selama induksi dalam dua hari ini, mengalir diskusi yang sangat aktif antara pemateri yang merupakan pejabat struktural KPK dan Dewan Pengawas KPK," kata Ali.
"Topik diskusinya beragam, mulai dari penanganan saksi/ tersangka, sistem SDM dan keuangan, teknis publikasi dan pengelolaan informasi, hingga teknis pengelolaan barang bukti dan sitaan di KPK," sambungnya.
Ali menambahkan hari terakhir induksi adalah membahas mengenai penindakan. Ia menyatakan nantinya para anggota dewas diberikan pemahaman secara mendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan.
[Gambas:Video CNN]Dewas KPK merupakan organ baru di tubuh lembaga antikorupsi berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Anggota Dewas KPK terdiri dari lima orang dan salah satu di antaranya merangkap sebagai ketua.
Keberadaan Dewas KPK ini menggantikan penasihat KPK. Organ baru ini juga memiliki sejumlah kewenangan, antara lain memberikan izin atau tidak terkait penyadapan, penggeledahan, hingga penyitaan.
Lima anggota Dewas KPK diisi oleh Tumpak H. Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono. Mereka akan bersinergi dengan pimpinan KPK Jilid V seperti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
(ryn/agt)