Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Aceh

dra | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jan 2020 00:19 WIB
Dalam penggerebekan tersebut, 11 orang penambang ilegal diamankan dan dua alat berat disita.
Ilustrasi tambang ilegal. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Aceh, CNN Indonesia -- Polres Pidie mengamankan 11 orang pelaku penambang emas ilegal, di aliran sungai Alue Saya, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Polisi juga menyita dua alat berat di lokasi pertambangan.

Mereka yang diamankan ialah RA (41) dan AL (24) sebagai operator alat berat, AR (40), MA (44), SA (29), BA (41), AM (53), KHA (18), MU (38), AZ (30) dan MN (48) yang diduga sebagai pemberi modal bagi para pekerja.

Kasatreskrim Polres Pidie Inspektur Satu Eko Rendi mengatakan penangkapan dilakukan berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat. Informasi menyebutkan bahwa di daerah Geumpang dan Tangse, Pidie, warga kerap melakukan aktivitas tambang emas ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat informasi itu, personel Polres Pidie menuju ke lokasi dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan. Tiba dilokasi, pelaku sedang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di aliran sungai Alue Saya.

"Tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu unit alat berat ekskavator yang sedang melakukan aktivitas pertambangan illegal, dari kedua lokasi yang berbeda tersebut tim berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku," kata Eko Rendi, Rabu (8/1).

Setelah mengamankan barang bukti, kata dia terduga pelaku bersama alat berat dievakuasi ke Polres Pidie. Namun, satu alat berat yang rusak ditinggalkan, untuk diperbaiki.

Aparat juga mengamankan MN, warga Kecamatan Tangse, Pidie yang mendanai aktivitas ilegal tersebut. Kini, 11 orang beserta barang bukti sudah diamankan di kantor polisi setempat.

"Kita juga mengamankan MN sebagai orang yang diduga mendanai dan menyuruh melakukan pertambangan illegal," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Direktur Walhi Aceh, M Nur, menyebutkan aktifitas penambangan emas illegal yang berada di Pidie memang kerap dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Kata dia, sudah saatnya Pemerintah turun tangan untuk menghentikan aktifitas penambangan illegal ini. Aktifitas penambangan ini, menjadi salah satu penyumbang terbesar potensi terjadinya bencana alam di wilayah Geumpang Tangse, seperti bencana banjir.

Kemudian daya rusak yang diakibatkan sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga dipastikan cepat atau lambat bencana alam seperti banjir bandang, penyusutan debit air, tanah longsor kapan saja bisa menghantui masyarakat setempat.

"Daya rusak di hutan Tangse ini cukup parah diakibatkan oleh beberapa faktor, yang pertama, kita akan mengalami kehilangan debit air, air keruh, bantaran sungai, dan erosi akan mempercepat kerusakan di berbagai wilayah kabupaten kota di Aceh," ujarnya. 

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER