Cek Soal Tambang, Tim KPK 'Diusir' Warga Pulau Bangka

Feri Agus | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Apr 2018 21:16 WIB
Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam KPK diusir warga saat mendatangi Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulut pada Kamis lalu.
Ilustrasi bijih besi. (Foto: Thinkstock/TomIraci)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusir warga saat mendatangi Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulut, pada Kamis lalu.

Hal itu dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (28/4). Dia menuturkan saat itu Tim KPK, Kemenko Maritim, Kementerian ESDM, dan KLHK menuju Pulau Bangka.

Kedatangan Tim KPK itu terkait dengan koordinasi dan supervisi atas masalah tambang di Pulau Bangka. Di antaranya terkait dengan PT Mikgro Metal Perdana, perusahaan bijih besi yang sahamnya dikendalikan oleh perusahaan asal Hong Kong, Aempire Resources Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saat merapat ke Desa Ehe, memang ada warga yang teriak-teriak tanya surat tugas dan lain-lain," kata Agus.

Merusak Lingkungan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan kedatangan Tim KPK itu terkait dengan persoalan PT MMP.

"Soal kelanjutan tambang, kalau diteruskan merusak lingkungan dan pulaunya bisa bisa rusak," kata Saut.

Tim KPK bersama tim kementerian lainnya akhirnya dapat berada di Desa Ehe dan Desa Kahuku. Agus menuturkan tim KPK bersama lainnya dalam kondisi aman.

KPK memang aktif melakukan koordinasi dan supervisi tambang ilegal karena dugaan korupsi yang merugikan negara sejak 2013. Lembaga itu menyatakan masih ada izin yang berstatus non clean and clear (CnC) namun tetap beroperasi.

PT MMP sendiri berdiri pada 2008 dan kini dimiliki oleh Aempire Resources Group asal Hong Kong. Dalam situs resminya disebutkan, perusahaan melakukan operasi tambangnya di Pulau Bangka, Desa Kahuku, Minahasa Utara, Sulawesi Utara dengan luas mencapai 2.000 ha.

Catatan Redaksi: Judul ini mengalami koreksi setelah PT MMP memberikan keterangan. Dengan demikian, redaksi menyampaikan pemohonan maaf kepada seluruh pihak terkait pemberitaan ini sebelumnya. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER