Kader Buron KPK, PDIP Yakin Tetap Solid Hadapi Pilkada 2020

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Jan 2020 22:27 WIB
PDIP yakin penetapan tersangka kadernya, yakni Harun Masiku oleh KPK tidak akan mengganggu kesiapan menghadapi Pilkada 2020 di berbagai daerah.
DPP PDIP yakin tetap solid meski ada kadernya yang baru saja tersangkut kasus korupsi, yakni Harun Masiku (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengklaim partainya tetap solid di Pilkada 2020 meskipun kadernya sedang didera kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ia menegaskan dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku itu tidak akan mengganggu kinerja partai ke depannya.

"Kami akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol. Dan hal terkait dengan oknum dan kasus per kasus tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDIP untuk bisa bersama rakyat," kata Puan di arena Rakernas PDIP, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Ketua DPR RI itu turut memastikan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang mendukung upaya pemberantasan korupsi. Begitu pula terhadap proses hukum di KPK.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kami ikuti proses tersebut," kata Puan.

Selain itu, Puan turut menjelaskan bahwa partai politik memiliki wewenang menentukan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Akan tetapi, semua wewenang itu selalu mendahulukan amanat perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Arif Wibowo mengklaim partainya tak menetapkan mahar dalam pencalonan kandidat di Pilkada 2020.

"Sejak awal kami adalah partai yang pertama kali membuka pendaftaran atau penjaringan dengan tanpa mahar," kata Arif.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, Arief menjelaskan dalam proses penjaringan itu pasti ada dana yang harus dikeluarkan kandidat dalam rangka proses pemenangan. Meski demikian, dana tersebut bersifat gotong royong.

Ia merinci dana itu dikeluarkan untuk membiayai honor saksi, biaya kampanye lapangan, baliho, spanduk, dan sebagainya.

"Pasti kan ada biaya. Itulah yang akan jadi konsekuensi pembiayaan yang akan dilakukan gotong royong," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan. Total ada delapan orang yang diamankan KPK lewat operasi dua hari, 8 dan 9 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan Wahyu diduga menerima hadiah terkait penetapan anggota DPR terpilih 2024 dari fraksi PDIP. Diketahui Caleg PDIP terpilih dalam Pemilu 2019, Nazarudin Kiemas, meninggal sehingga harus dicari penggantinya di kursi legislatif.
(rzr/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER