Johan Budi Sebut Suap Wahyu Setiawan Modus Baru 'Mainan' KPU

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jan 2020 18:33 WIB
Johan Budi menyebut, para komisioner KPU biasanya 'main' di sekitar pengadaan barang dan jasa, bukan suap seperti yang dilakukan Wahyu Setiawan.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Johan Budi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyatakan bahwa dugaan suap yang dilakukan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan modus baru pidana korupsi yang dilakukan jajaran pemimpin lembaga penyelenggara pemilu. Dulu umumnya komisioner KPU 'main' di seputar pengadaan barang dan jasa.

"Dulu komisionernya itu bermain di pengadaan barang dan jasa, ternyata ada modus baru. Baru atau sudah lama, baru ketahuan sekarang, saya juga enggak tahu dan ternyata bisa juga dimainkan juga oleh komisioner," kata Johan dalam rapat dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1).

Politikus PDI Perjuangan itu pun sempat menyinggung terkait wajah lemas yang ditampilkan sejumlah komisioner KPU seperti Arief Budiman, Ilham Saputra, serta Evi Novida Ginting Manik sepanjang rapat berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta komisioner KPU tetap semangat dalam menjalankan tugas usai Wahyu terjaring dalam OTT KPK.


"Arief wajahnya lemas, Ilham, (dan) Evi juga menunduk terus dari tadi. Tetap semangat. Jadi, kejadian kemarin apakah itu musibah atau bencana, cobaan atau hukuman, tidak penting lagi," kata eks Juru Bicara KPK ini.

Dia mengatakan bahwa hal yang perlu digarisbawahi saat ini adalah integritas sebuah instansi memiliki batasan waktu. Menurutnya, seseorang baru diketahui tidak memiliki integritas setelah ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Itu yang terjadi dengan Wahyu. Johan pun menyinggung slogan 'Pemilu Berintegritas' yang biasanya ditampilkan KPU saat memberikan paparan dalam rapat dengan Komisi II DPR.

"Tadi di awal biasanya KPU ada 'Pemilu Berintegritas', kok tadi sudah dihapus?" ucap dia.

[Gambas:Video CNN]
Lebih jauh Johan pun mengajak semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan dari kasus OTT, apakah akan menjerat komisioner KPU lainnya.

"Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena atau komisioner yang lain kena juga. Jadi, tidak di sini tempatnya," tuturnya.


Diketahui, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan PAW anggota DPR 2019-2024 dari PDIP.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu politikus PDIP Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. (mts/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER