Salah satu hal yang akan ditanyakan dalam rapat tersebut ialah seputar insiden terjaringnya eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PPP itu juga berkata bahwa pihaknya ingin tahu langkah-langkah yang akan ditempuh KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Kami percaya, selama sistem dibentuk dengan baik, akuntabel dan transparan, ada sistem untuk me-reject praktik suap seperti yang terjadi di Wahyu Setiawan," katanya.
Berangkat dari itu, lanjut Arwani, perbaikan dan pembentukan sistem di internal KPU harus segera dilakukan. Menurutnya, pemangku kepentingan pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga harus aktif.
Dia menambahkan, Komisi II DPR juga akan menanyakan sejumlah isu aktual lain seperti persiapan pelaksanaan pilkada serentak pada bulan September 2020.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu politikus PDIP Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
(mts/arh)