"Ditahan dulu untuk sementara waktu sebelum tim Bandung Utara dan wacana yang terkait dengan aturan ini kita umumkan di akhir bulan," kata dia, yang akrab disapa Kang Emil, di Bandung, Selasa (14/1) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan itu semua yang berkaitan dengan Bandung Utara dalam skala besar, sedang kami kaji dulu," lanjut Emil.
Sebelumnya, Gubernur meminta Bupati Bandung Barat Aa Umbara untuk menghentikan sementara pembangunan resor mewah, Pramestha Resort Town.
Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 640/6561/DBMPR tertanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani Ridwan Kamil.
[Gambas:Video CNN]
Pada surat tersebut, Pramestha Resort dibangun pada lahan Kawasan Bandung Utara yang dilarang bagi pembangunan perumahan baru pada lokasi dengan garis kontur di atas 1.000 mdpl dengan kemiringan 30 persen.
"Yang pasti semuanya juga kalau ditanya dokumen hukum pasti punya alasan-alasan. Tapi kita mau menyelesaikan komprehensif secara adil. Maka dimulai dari yang ada dulu termasuk mereview apa yang kita keluarkan," katanya. (antara/arh)