"Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action ayo ke Presiden," kata Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Purwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Purwanto mengatakan Anies tidak layak untuk digugat seperti yang bakal dilakukan sejumlah warga. Terlebih, sejumlah fraksi di DPRD DKI berencana membawa kasus banjir menjadi panitia khusus (pansus).
[Gambas:Video CNN]
Menurut Purwanto, banjir bisa diatasi dengan duduk bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia berharap agar daerah di sekitaran Jakarta juga turut andil dalam mengatasi banjir.
"Sinergitas harus dilakukan, seperti misalnya Pemerintah Pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat," tutup dia.
Selain itu, 243 Warga DKI Jakarta yang mengaku sebagai korban banjir menggugat Anies Baswedan melalui mekanisme class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1). Gugatan ganti ruginya mencapai Rp42 miliar.
Pasalnya, Pemprov DKI dinilai tak memberi peringatan dini soal banjir Jakarta. (ctr/arh)