Penertiban Stadion Mattoangin Ricuh, Tiga Satpol PP Cedera

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2020 15:06 WIB
Upaya penertiban Stadion Andi Mattalatta atau Stadion Mattoangin di Makassar berujung ricuh, Rabu (15/1). Polisi pun memutus penundaan penertiban.
Ricuh upaya penertiban Stadion Andi Mattalatta di Makassar. (CNN Indonesia/Sari)
makassar, CNN Indonesia -- Upaya penertiban Stadion Andi Mattalatta atau Stadion Mattoangin berujung ricuh, Makassar, Rabu (15/1).

Kerusuhan itu sendiri berawal karena di dalam kawasan stadion yang selama ini dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) dari pihak keluarga almarhum Andi Mattalatta itu telah dijaga massa yang didatangkan pihak YOSS.

Satpol PP sendiri saat akan melakukan penertiban didukung pengamanan personel Polri dan TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat akan mensterilisasi dan melakukan penertiban, ada dua titik masuk yang akan dilalui pasukan Satpol PP yakni pintu utama bagian depan jl Cendrawasih dan pintu samping di jl Stadion.

Setelah lama tertahan di luar pagar yang dikunci dari dalam, pintu utama berhasil dibuka sehingga personel kepolisian masuk berikut kendaraannya.

Setelah pintu utama terbuka, giliran pintu pagar di samping yang masih tertutup. Anggota Satpol PP membuka paksa dengan merusaknya gunakan palu besar dan linggis.

Pukul 09.30 wita, Satpol PP berusaha merangsek namun dilempari massa dari dalam dengan batu, molotov dan ada yang melepaskan anak panah serta petasan.

Sempat terjadi aksi saling lempar dibatasi pagar beberapa menit. Berdasarkan pantauan jatuh tiga korban luka anggota Satpol PP karena terkena lemparan batu, petasan dan anak panah yakni Aris, Hamka dan Rahmat Hidayat.

Dari massa pihak YOSS, ada satu orang diamankan karena membawa molotov.

"Tadi kita amankan satu orang atas nama Muhammad Irfan, (33). Dia kedapatan membawa empat buat molotov saat kita mengamankan kegiatan eksekusi," tutur singkat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.

Penertiban Stadion Mattoangin Ricuh, Tiga Satpol PP CederaAnggota Satpol PP terluka saat penertiban Stadion Andi Mattalatta atau Stadion Mattoangin, Makassar. (CNN Indonesia/ Salviah)
Kasi Hukum Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Mauliadi Rauf yang ditemui di lokasi mengatakan, stadion ini telah dikuasai YOSS selama 36 tahun karena pengelolaannya diserahkan KONI. Namun, kini KONI telah mencabut izin pengelolaan pihak YOSS.

"Jadi kami ini tidak ada hubungan dengan YOSS. Memang mereka ajukan gugatan ke PTUN tapi itu tidak menghalangi kami untuk lakukan penertiban sesuai yang diatur dalam pasal 67 ayat 1 UU No 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara," kata Mauliadi Rauf.

"Kalau kami, tetap akan bertahan karena kami punya legal standing di sini berdasarkan sertifikat No 40 tahun 1987," sambungnya.

Di lain pihak, Ketua Pembina YOSS, Andi Ilham Mattalatta mengatakan yang dilakukan Pemprov Sulsel hari ini adalah tindak kesewenang-wenangan. Dia menyatakan saat ini pihak YOSS tengah ajukan gugatan ke PTUN artinya lahan ini sedang berperkara atau berproses hukum.

"Kenyataannya hari ini, mereka (Pemprop Sulsel) tetap memaksakan untuk mengosongkan. Tidak mau menunggu terbitnya keputusan pengadilan. Padahal pengosongan atau penguasaan itu harus berdasarkan putusan tetap pengadilan dan mengikat. Inilah yang saya katakan sewenang-wenang," ujar Andi Ilham.

Penertiban Stadion Ditunda

Sebab terjadi perdebatan panjang antara pihak Pemprov Sulsel dan YOSS yang mempertahankan stadion, akhirnya Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menengahi situasi.

Dia memerintahkan kedua belah pihak mundur dan penertiban hari ini ditunda.

"Saya sebagai penanggungjawab keamanan di Makassar meminta kedua belah pihak menahan diri. Sementara tidak ada penertiban hari ini. Dan besok, diundang kedua belah pihak hadir di Mapolrestabes Makassar pukul 09.00 wita untuk mencari solusi terbaik yang tentunya tetap berdasar hukum. Besok, Sekprov Sulsel yang akan hadir," kata Yudhiawan.

Sementara ini, kata Yudhiawan, stadion itu status quo dan Jumat besok akan duduk bersama mencari solusi.

"Jangan sampai jika penertiban ini dilanjutkan lalu terjadi masalah kamtibmas baru. Saya sebagai penanggungjawab keamanan di Makassar tidak ingin jatuh korban diantara kita sendiri," ujar Yudhiawan Wibisono.

(svh/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER