Hal ini karena China selalu berpegang pada konsep garis putus-putus atau nine dash line peninggalan nenek moyang mereka.
"Menurut saya yang paling penting soal Natuna, kita kan bertahan dengan UNCLOS 1982, China bertahan dengan historical claim, kalau keduanya bertahan dengan itu, tidak akan pernah selesai," kata dia dalam Diskusi Publik dengan tema "Tantangan Geopolitik Indonesia dalam Perspektif Global dan Kawasan, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh seperti saya bilang, dengan adanya sejarah kan kita bisa lihat. Bukan hanya China saja yang pernah di sana (perairan natuna). Ternyata kita juga pernah di sana," ujar dia.
Sementara Indonesia juga harus punya catatan sejarah yang lengkap di perairan Natuna.
"(Tahun) 1947 semua dokumen berharga China itu dibawa Taiwan ke Taiwan. Jadi sekarang meributkan Laut China Selatan. Sama dengan meributkan mobilnya di China BPKB-nya di Taiwan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan, ketegangan Indonesia dan China di wilayah itu sebenarnya sudah meningkat sejak 2014. Kala itu China memasukkan sebagian perairan Natuna di Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya yang dikenal dengan sebutan nine dash line.
"Pendekatan berbasis sejarah ini malah dapat mendorong kebersamaan, keterbukaan dan mempererat kolaborasi. Ini secara non military," kata dia.
Ketegangan Indonesia dengan China di ZEE RI, dekat perairan Natuna mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Musababnya, kapal nelayan China yang dikawal Coast Guard terdeteksi menangkap ikan pada akhir Desember 2019.
Pemerintah China mengklaim memiliki hak di perairan yang masuk ZEE Indonesia berdasarkan peta Traditional Fish Ground mereka dengan konsep nine dash line. Sementara kawasan laut utara Natuna berdasarkan Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS 1982) masuk ke dalam ZEE Indonesia. (yoa/osc)