Investasi Bodong Memiles, Polda Jatim Periksa Pinkan Mambo

CNN Indonesia
Senin, 20 Jan 2020 11:30 WIB
Polisi memeriksa penyanyi Pinkan Mambo sebagai saksi, karena yang bersangkutan pernah mengisi salah satu acara Memiles, investasi bodong di Surabaya.
Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa Polda Jatim, Senin (20/1). (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyanyi Pinkan Mambo mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah melalui aplikasi, Memiles. Pinkan diketahui telah diperiksa penyidik Polda Jatim sejak pukul 6 pagi.

"Saat ini dia (Pinkan) dimintai keterangan sebagai saksi. Dia datang sudah sejak pagi tadi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/1).

Truno mengaku dirinya belum mengetahui apa peran Pinkan dalam aplikasi investasi yang dikelola PT Kam And Kam itu. Pihaknya kini masih menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia pernah ngisi acara (Memiles). Makanya dia kami panggil untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, baru Ello dan Eka yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Selain itu, beberapa waktu lalu polisi juga menyebut ada 13 artis yang diduga terlibat Memiles. Mereka yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.
[Gambas:Video CNN]
Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer. Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles; serta Sri Widya, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp124 miliar, 20-an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (frd/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER