Kurang 1x24 Jam, Jasa Raharja Santuni Korban Laka Bus Subang

Advertorial | CNN Indonesia
Senin, 20 Jan 2020 00:00 WIB
Kecelakaan terjadi pada bus pariwisata PO Purnama Sari Nopol E-7508-W di jalan umum jurusan Bandung-Subang di Kecamatan Ciater, Subang.
Foto: Dok Jasa Raharja
Jakarta, CNN Indonesia -- Kecelakaan terjadi pada bus pariwisata PO Purnama Sari Nopol E-7508-W di jalan umum jurusan Bandung-Subang di Kecamatan Ciater, Subang. Musibah kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (18/1/2020) pukul 17.15 WIB menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Data hingga Minggu sore (19/1/2020) ini yang kami peroleh, keseluruhan korban meninggal adalah 8 orang dan korban luka-luka sebanyak 42 orang, untuk keseluruhan korban meninggal dunia telah kami serahkan santunannya kepada masing-masing ahli waris yang sah kurang dari 1x24 jam dengan mentransfer ke rekening ahli waris," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding.

"Mengingat sebelumnya petugas Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris dan survei ke domisili ahli waris yang terbagi di beberapa wilayah untuk memastikan santunan yang diserahkan tepat sasaran," imbuh Amos.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa korban kecelakaan bus pariwisata PO Purnama Sari terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017. Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka.

"Jasa Raharja sebagai first payer atau pembayar pertama untuk korban kecelakaan lalu lintas sehingga pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja harus melindungi korban sebagai penjamin pertama. hal ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," ucap Amos.

"Untuk korban luka-luka, kami masih terus aktif berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui perkembangan kondisi korban dan memastikan proses penjaminan korban di rumah sakit berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Amos.                    (adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER