Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak
Istana Kepresidenan menyatakan tengah menelusuri informasi simpang siur Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan mantan politikus PDI-P Harun Masuki, yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"Kami lagi mau cari tahu kenapa bisa ada perbedaan informasi seperti itu," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Harun merupakan salah satu tersangka suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai lembaga antirasuah itu melakukan OTT terhadap Wahyu dan tujuh orang lainnya pada Rabu 8 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan calon legislatif PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu tak ikut terjaring OTT.
Ditjen Imigrasi menyatakan Harun pergi ke Singapura pada Senin 6 Januari atau dua hari sebelum operasi senyap KPK. Imigrasi berkukuh Harun belum terpantau kembali ke Indonesia sejak hari itu.
"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada
CNNIndonesia.com, Senin (13/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengatakan dari informasi yang diterima dari pihak Imigrasi, Harun sudah berada di luar negeri sebelum OTT dilakukan.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan (Harun Masiku) memang sedang di luar negeri," ujar Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1).
[Gambas:Video CNN]Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tak tahu keberadaan Harun setelah ia pergi ke luar negeri.
"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap pasti. Kalau Mbak tahu pun, kasih tahu saya, saya tangkap," kata Firli saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/1).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga menegaskan bahwa Harun belum terpantau berada di Indonesia.
"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, Kamis 16 Januari lalu.
Sementara, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie sempat mengakui Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM [Harun Masiku] telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (22/1).
Menindaklanjuti hal itu, Ronny memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk mendalami delay time data perlintasan di Terminal 2 F Bandara tersebut.
Ronny menjamin Harun tidak akan bisa melarikan diri ke luar negeri lantaran telah dicegah bepergian ke luar negeri per tanggal 13 Januari 2020 berdasarkan permintaan KPK.
(fra/ugo)