KPU Terapkan E-Rekap karena Pemilu 2019 Tak Ramah Lingkungan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jan 2020 02:24 WIB
KPU mencatat banyak sekali kertas yang digunakan untuk Pemilu 2019, yaitu untuk 978.471.901 lembar surat suara, 4.134.655 kotak suara, dan 2.281.776 bilik suara
Ilustrasi kotak suara KPU (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad menerapkan konsep rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada Pilkada Serentak 2020 karena penyelenggaraan Pemilu 2019 kurang ramah lingkungan. E-rekap sudah disiapkan sejak dini.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa Pemilu 2019 memakan banyak kertas sebagai bahan baku logistik. Dia berharap sistem yang dinamakan Sirekap itu mampu memangkas ketergantungan pemilu terhadap kertas.

"Berapa jumlah kebutuhan kertas yang harus digunakan untuk memproduksi logistik pemilu? Berapa energi dari alam yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu kita? Itulah mengapa KPU selalu menyerukan penyelenggaraan pemilu itu harus ramah lingkungan, salah satu solusinya e-rekap," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU mencatat ada 978.471.901 lembar surat suara, 4.134.655 kotak suara, 2.281.776 bilik suara, 56.889, 191 lembar sampul, dan 130.746.467.309 buah formulir yang digunakan dalam Pemilu 2019.

Arief mengatakan KPU juga menggagas salinan rekapitulasi digital. Rencananya, saksi partai di setiap TPS tidak lagi mendapat lembaran salinan C1.

"Salinan hasil pemilu yang diberikan kepada peserta pemilu secara digital. Itu bukan hanya memperpendek proses pemilunya, tapi juga akan menghemat produksi logistik pemilu dan tentu saja menghemat anggaran dan ramah lingkungan," ucap dia.

Arief berkata Sirekap dan salinan digital sudah melalui proses simulasi bersama tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB). KPU tinggal menunggu proses revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai landasan hukum e-rekap.

"Mudah-mudahan hasil yang dicapai sesuai dengan yang kita harapkan. Pertama meningkatkan kepercayaan publik, mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilu itu sendiri," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan e-rekap akan menggantikan salinan rekapitulasi di TPS. Dengan sistem e-rekap, KPPS tinggal mengirimkan foto plano ke aplikasi atau server yang sudah disiapkan.

"Untuk menjamin keamanannya, maka nomor sim card yang mengirimkan harus didaftarkan secara khusus sebelum pelaksanaan pemilihan," kata Evi di Kantor KPU Medan pada 30 Desember 2019.

Pilkada Serentak 2020 bakal dihelat di 270 daerah. Terdiri atas 9 pilgub, 224 pilbup, dan 37 pilwalkot. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang pilkada serentak 2017 dan 2018.
(dhf/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER