Jakarta, CNN Indonesia -- Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
DKPP) Muhammad mengatakan pihaknya mendapat banyak kritik dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) usai kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (
KPU)
Wahyu Setiawan.
Muhammad mengaku mendapat protes keras karena DKPP hanya menyoal pelanggaran kode etik. Sementara LSM menginginkan DKPP membongkar kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP itu.
"DKPP digugat oleh beberapa NGO [non-governmental organization], 'Kenapa DKPP tidak membuka terang-benderang saudara Wahyu supaya membuka kasusnya? Menerima uang berapa? Menerima dari siapa?' [Saya jawab] kita hanya fokus ke pelanggaran kode etik, tidak masuk ke ranah hukum yang menjadi fokus KPK," kata Muhammad di Kantor KPU, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad berkata berpegang teguh pada tupoksi mengadili ranah etik. Mereka juga berusaha menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia juga bercerita menggelar sidang etik bukan perkara mudah. DKPP terpaksa menggelar sidang tertutup di Gedung Merah Putih KPK. Siaran langsung via internet jadi satu-satunya jalan untuk melakukan transparansi ke publik.
"Tidak gampang melakukan sidang di KPK, kemarin saya sendiri yang langsung melakukan negosiasi dengan pimpinan KPK. Alhamdulillah lima pimpinan KPK menyetujui sidang kita," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]KPK telah menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (9/1). Wahyu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melakukan perjalanan dinas ke Bangka Belitung.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP 2019-2024. Wahyu diduga meminta Rp900 juta untuk membantu caleg PDIP Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
(dhf/fea)