Surabaya, CNN Indonesia -- Perancang busana Adjie Notonegoro dan penyanyi Tata Janeeta memenuhi panggilan
Polda Jawa Timur untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong
Memiles. Mereka menampik terlibat dalam kasus tersebut.
Adjie datang terlebih dahulu ke Mapolda Jatim pada hari ini, Rabu (22/1). Dia diperiksa selama 8 jam oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.
Usai pemeriksaan, kuasa hukum Adjie, Robert Simangunsong mengklaim kliennya sebatas korban dari investasi bodong Memiles. Adjie pun ikut menjadi
member lantaran diajak rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau juga tidak aktif," kata Robert.
Kendati demikian, Robert enggan menyebut siapa orang yang mengajak Adjie hingga masuk ke pusaran investasi bodong besutan PT Kam and Kam tersebut.
Adjie pernah menyetorkan uangnya atau
top up sebesar Rp150 juta untuk berinvestasi. Itu dilakukan Adjie melalui perantara yakni rekannya sendiri.
"Kurang Lebih Adjie Notonegoro ini sudah Top Up Rp150 jutaan di PT Kam Kam. Dari 3 bulan ini, karena kan dijanjikan dapat
reward, tapi sampai saat ini belum dapat apa-apa," kata Robert.
Adjie mengaku ikhlas uangnya hangus begitu saja. Meski demikian, dia tetap akan menerima jika uangnya dikembalikan.
"Ya, saya ikhlas kalau memang tidak bisa kembali, tapi kalau dikembalikan ya saya terima. Saya
member tapi saya tidak aktif dan tidak mengerti bagaimana caranya," kata Adjie.
Saat ditanya apakah dirinya mengenal Direktur Utama PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay, Adjie tidak membantah.
"Secara pribadi kenal tapi tak terlalu dekat," ungkapnya.
Namun Adjie kembali menegaskan bahwa dirinya tidak aktif mengikuti segala kegiatan Memiles. Ia bahkan mengaku hanya diajak oleh orang kepercayaannya.
"Jadi intinya saya tidak aktif, hanya melalui orang lain, jadi Top Up melalui member, tapi pakai uang saya. Artinya melalui orang kepercayaan," ucapnya.
 Penyanyi Tata Janeeta diperiksa Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait kasus investasi bodong Memiles (CNN Indonesia/Farid) |
Tata Janeeta Batal Isi Acara MemilesSelain Adjie, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga memeriksa mantan personel grup musik Dewi-dewi dan Mahadewi Tata Janeeta. Ia diperiksa selama 3 jam.
Berbeda dengan Adjie, Tata mengaku dirinya bukanlah member Memiles, apalagi hingga menyetorkan uangnya untuk berinvestasi. Ia menegaskan dirinya hanya pengisi acara, meski batal.
"Saya tidak tahu perusahaan ini. Saya dibayar dikontrak sebagai pengisi acara bukan jadi
member. (Diundang) satu kali itu pun di-
cancel," katanya.
Namun, berdasarkan kontrak yang disetujui Tata tetap berhak mendapatkan uang sebanyak 50 persen dari perjanjian yang telah disepakati. Dia mengklaim berhak menerima itu meski batal menjadi pengisi acara sekali pun.
"Jadi sebelum acara saya benar terima uangnya tapi di hari H di-
cancel. Saya kaget," katanya.
Nama Tata muncul dalam proses hukum kasus Memiles usai penyidik memeriksa penyanyi Eka Deli dalam. Eka sendiri disebut sebagai koordinator artis.
Tata membantah bahwa dirinya diajak oleh Eka untuk mengisi acara Memiles ini. Ia menyebut manajernya hanya berhubungan dengan pihak
Event Organizer bernama Silvia.
"EO-nya, manager saya tahunya Silvia bukan dari Eka Deli," kata dia.
Polda Jawa Timur sejauh ini telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus investasi bodong Memiles.
Mereka adalah Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan (47) dan Manajer Suhanda (52). Kemudian, motivator Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam Sri Widya yang membagikan reward kepada para member.
Tidak sedikit publik figur yang diduga turut terlibat. Mereka semua bakal dipanggil kepolisian untuk diperiksa.
Ada beberapa yang telah dipanggil dan memenuhi pemeriksaan. Mereka adalah Marcello Tahitoe (MT), Pinkan Mambo (PM), Eka Deli (ED), Tata Janeeta, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J).
[Gambas:Video CNN] (frd/bmw)