Jakarta, CNN Indonesia -- Penyanyi Pinkan Mambo rampung menjalani pemeriksaan di
Mapolda Jatim sebagai saksi kasus investasi bodong
Memiles, Senin (20/1). Pinkan diperiksa selama empat jam atas keterkaitannya dengan investasi beromzet ratusan miliar tersebut.
Usai diperiksa, Pinkan Mambo membantah dirinya adalah seorang member aplikasi besutan PT Kam And Kam tersebut.
Pinkan mengatakan dirinya hanya sempat beberapa kali mengisi acara dan menyanyi di gelaran Memiles. Ia juga mengaku tak pernah mau saat ditawari bergabung menjadi member.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya cuma nyanyi sebagai pengisi acara doang, dan saya sudah di-
tawarin jadi member, tapi saya kagak pernah mau," kata Pinkan usai diperiksa, Senin (20/1).
Pelantun lagu 'Kekasih yang Tak Dianggap' itu bahkan mengatakan Memiles merupakan bisnis yang tak jelas. Alasan itu yang membuatnya menolak saat ditawari menjadi member.
Namun, Pinkan mengaku ia hanya menerima tawaran menyanyi secara profesional di acara Memiles pertengahan Desember 2019. Pinkan mengaku mendapatkan bayaran yang lumayan.
Sementara itu Pinkan mengatakan dirinya sengaja tiba pukul 05.30 WIB pagi di Mapolda Jatim. Ia bahkan tiba beberapa jam lebih awal dari jadwal dirinya diperiksa.
"Aku
nyampai sini sebagai rakyat Indonesia jam 05.30 WIB sudah
sampe, padahal panggilannya pukul 09.00 WIB. Aku minta pagi-pagi karena aku kan
jagain anak di rumah, saya minta kalau bisa
cepetan, jadi sudah duluan, dan jam 07.00 WIB jadi aku sudah mulai dipersiksa," kata dia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Pinkan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Memiles. Ia pun mengapresiasi inisiatif Pinkan yang tiba lebih awal saat menjalani pemeriksaan.
[Gambas:Video CNN]"Artinya harapan kami besar kepada para saksi untuk hadir dalam proses penyidikan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Mbak Pinkan Mambo ini," kata dia
Dalam kasus ini polisi telah memanggil empat artis, mereka yakni Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Namun dari keempat nama itu, baru Ello dan Eka yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain itu, beberapa waktu lalu polisi juga menyebut ada 13 artis yang diduga terlibat Memiles. Mereka yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.
Kasus investasi bodong Memiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles; serta Sri Widya, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp124 miliar, 20 an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya. (frd)
(frd/ain)