"Termasuk juga aparat hukum ikut mengawasi. KPK silahkan mengawasi. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mencederai proses demokrasi yang berjalan di DPRD. Apalagi dengan cara melawan hukum,"kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, di Kantor DPW PKS DKI Jakarta, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap, semua elemen masyarakat DKI Jakarta, teman-teman media, dan juga semua kalangan untuk mendukung agar proses berjalan cepat dan segera DKI Jakarta memiliki wakil gubernur," kata dia.
Sejak itu kursi Wagub DKI masih tak terisi. Namun kemarin Gubernur DKI Anies Baswedan telah resmi menerima nama Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra calon Wagub DKI Jakarta.
Setelah menerima dua nama itu Anies akan segera menyerahkan ke DPRD DKI. Selanjutnya, DPRD akan membentuk panita pemilihan dan melaksanakan pemilihan Calon Wakil Gubernur dalam forum rapat paripurna.
[Gambas:Video CNN]
Mekanisme pemilihan Wagub DKI dilakukan menggunakan mekanisme pemungutan suara.
"Tahun lalu, 22 Februari 2019, kami terima surat hari itu juga teruskan kepada dewan sehingga dewan langsung terima surat tanpa jeda. Ini pun sama, selebihnya ada pada kewenangan di DPRD untuk memproses," kata Anies. (yoa/wis)