Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi
Transparency International merilis Indeks Persepsi
Korupsi (IPK). Pada rilis tersebut disebutkan skor IPK Indonesia naik jadi 40.
"Hari ini indeks persepsi korupsi Indonesia ada di skor 40 dan ranking 85 dari 180 negara. Skor ini naik dua poin dari tahun 2018 yang berada di poin 38," ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam pemaparan IPK 2019 di gedung Sequis Center, Jakarta, Kamis (23/1).
Organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik itu memang rutin mengeluarkan skor IPK saban tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika skala global ada di peringkat 85 dari 180 negara, di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat empat.
Wawan mengatakan, kenaikan skor ini salah satunya dipicu penegakan hukum yang tegas kepada pelaku suap dan korupsi. Sementara penurunan skor dipicu maraknya suap dan pungutan liar pada proses ekspor-impor, pelayanan publik, pembayaran pajak tahunan, hingga proses perizinan dan kontrak.
"Peningkatan skor ini menunjukkan perjuangan pemerintah dan KPK dalam memberantas korupsi membawa upaya positif," katanya.
Wawan memaparkan terjadi kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi di sejumlah negara. Di antaranya Kanada yang turun empat poin, Perancis turun tiga poin, Inggris turun tiga poin, dan Amerika Serikat turun dua poin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko menyatakan, IPK Indonesia sulit menembus skor 50 karena masih tingginya problem korupsi politik dan di ranah hukum. Skor IPK 50 ini sebelumnya ditargetkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sulit menembus skor 50 karena ada
problem korupsi politik dan hukum," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]Kondisi itu, menurutnya, akan makin sulit dicapai menyusul revisi UU KPK tahun lalu. Perubahan beleid atas KPK (UU 19/2019). UU itu dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga anti rasuah.
Dadang menuturkan butuh kemauan dari Jokowi untuk memimpin pemberantasan korupsi ke depan jika ingin IPK meningkat.
Ia membandingkan dengan IPK Malaysia yang berhasil naik dua poin dari 51 menjadi 53 pada tahun 2019. Dadang mengatakan, hal itu tak lepas dari kemauan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad dalam memberantas korupsi.
"Perbandingan dengan Malaysia mereka punya Mahathir yang berani menindak korupsi besar Najib Razak. Jadi kita harap Jokowi bisa memimpin gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.
(psp/kid)