Temui Menhumkam, Gubernur Mau Maluku Jadi Provinsi Kepulauan

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Jan 2020 04:23 WIB
Gubernur Maluku merasa RUU Daerah Kepulauan yang masuk Prolegnas bisa membantu menyelesaikan masalah kompleks pembangunan, kemasyarakatan, dan sosial.
embatan Merah Putih di Kota Ambon, Maluku. (Dok. Kementerian PUPR)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) Yasonna Laoly menyarankan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku segera bertemu Presiden Joko Widodo di Istana terkait permintaan menjadikan Maluku sebagai provinsi kepulauan.

"Kalau saya siap, tapi kan tidak hanya Menkumham. Menkeu [Menteri Keuangan] dan Mendagri [Menteri Dalam Negeri] pasti cara berpikirnya beda lagi, saran saya kalau bisa naskah akademiknya segera masuk ke Pak Presiden. Ini strategi yang harus dilakukan bersama," kata Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam), di Jakarta Jum'at (24/1).


Yasonna menyampaikan dukungan penuh terhadap undang-undang kepulauan sebagai solusi bagi daerah kepulauan dalam mengejar ketertinggalan. Provinsi Maluku masih menduduki peringkat empat kemiskinan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yasonna tantangan yang dihadapi daerah kepulauan adalah masalah disparitas harga dan akses transportasi yang sulit serta mahal. Hal ini dianggap sangat berdampak pada lambatnya pembangunan.

"Perlu ada perhitungan dana alokasi umum [DAU] dan perhitungan khusus lainnya, bagi daerah- daerah yang berkarakter kepulauan. Kondisi di sana tidak bisa disamakan dengan daerah bercirikan kontinental," katanya.

Yasonna menyarankan perjuangan ini harus terus terkonsolidasi dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak sehingga menjadi pembahasan dan isu bersama.

Permintaan Gubernur Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail meminta dukungan menteri Yasonna terhadap realisasi rancangan undang- undang ( RUU) Daerah Kepulauan yang kini masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) prioritas tahun 2020.

"Kehadiran kami, meminta dukungan pak menteri terkait dengan perjuangan Maluku menjadi provinsi kepulauan, di mana rancangan UU Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Prolegnas di DPR," kata Murad yang datang ke Kemenhumkan bersama 45 anggota DPRD Provinsi Maluku.


Murad mengatakan RUU Daerah Kepulauan penting dan strategis buat Maluku yang disebut memiliki masalah kompleks pada pembangunan, kemasyarakatan, dan sosial. Salah satu yang disoroti yakni Maluku memiliki laut yang luas namun belum dimanfaatkan secara maksimal buat kesejahteraan masyarakat.

Maluku dikatakan Murad terjebak kemiskinan struktural sehingga menempati urutan empat provinsi termiskin di Indonesia. Pengangguran di Maluku juga diungkap berada di bawah rata-rata nasional.

Hal lain yang diungkapkan yaitu pelayanan dasar kesehatan maupun pendidikan masih di bawah standar, pelayanan publik belum dilaksanakan secara baik karena terbatas dukungan dari berbagai sektor, dan bencana alam yang sering terjadi berdampak luas bagi masyarakat.

"Kesulitan kami dalam mengatasi semua permasalahan di atas, salah satu masalahnya adalah terbatasnya APBD Provinsi Maluku. Formula perhitungan DAU yang hanya memperhitungkan luas daratan dan jumlah penduduk, tanpa menghitung luas laut, membuat Pemerintah Provinsi Maluku kesulitan merencanakan dan melaksanakan pembangunan," kata Murad.

Dia mengatakan atas nama rakyat Maluku, meminta agar Menkumham RI dapat membantu perjuangan ini. Dikatakannya, berbagai potensi dan sumber daya alam Maluku telah disumbangkan bagi negara ini.

Maluku juga disebut punya potensi laut yang luar biasa, cadangan gas abadi, minyak bumi, emas di tiga pulau, dan hasil alam lainnya. Hanya saja, sejak lama Maluku dikatakan ditinggalkan.

"Kita tidak minta apa-apa. Kita hanya minta status sebagai Provinsi Kepulauan," ujar Murad. (sai/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER