Polisi Siapkan Pasal Berita Bohong di Kasus Sunda Empire

CNN Indonesia
Senin, 27 Jan 2020 19:09 WIB
Polisi menduga aktivitas Sunda Empire melakukan tindak pelanggaran terkait penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Sunda Empire. (Detikcom/Tangkapan Layar Youtube)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menduga Sunda Empire telah melakukan pelanggaran pidana terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks. Sunda Empire menjadi perbincangan hangat di media sosial usai klaimnya sebagai kerajaan negara-negara hingga mampu mengendalikan nuklir.

"Diduga melanggar pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang kitab undang-undang hukum pidana terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (27/1).

Kendati demikian, disampaikan Asep, kepolisian masih melakukan kajian terkait hal tersebut. Saat ini kepolisian tengah menganalisis keterangan dari sejumlah ahli, baik ahli pidana maupun sejarah untuk menentukan apakah ada unsur pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," ujarnya.
Komisaris Besar Asep Adi Saputra di Jakarta. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Sejauh ini Polda Jawa Barat telah memeriksa sembilan orang saksi dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran hukum keberadaan Sunda Empire.

"Seluruhnya sembilan saksi (sudah diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/1).

Dari sembilan saksi itu, kata Saptono, tiga di antaranya merupakan saksi yang berasal dari Sunda Empire.

[Gambas:Video CNN]

Kemudian saksi lainnya yakni dari Kesbangpol Provinsi Jabar, Marketing Hotel Ishola, Universitas Pendidikan Indonesia, budayawan Sunda, ahli sejarah, serta ahli pidana.

Uggahan video tentang Sunda Empire sempat beredar pada Kamis (16/1) malam. Sejumlah konten mengenai Sunda Empire itu menyebar ke masyarakat melalui media sosial.

Salah satu video yang tersebar, berisi tentang sejumlah orang yang mengenakan atribut seperti militer lengkap dengan topi baret. Salah satu dari mereka ada yang berorasi tentang masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020. (dis/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER