Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan setiap penggeledahan harus mengacu kepada setiap kebutuhan penyidik.
"Jadi, begini, penggeledahan suatu tempat di mana pun termasuk DPP PDIP adalah kebutuhan penyidikan," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, lanjutnya, upaya itu termasuk ke dalam proses penanganan perkara yang tidak bisa disampaikan kepada publik.
"Tetapi tempat-tempat, nama-nama saksi tentunya kami tidak bisa mem-publish karena itu bagian dari penanganan perkara," lanjutnya.
Petugas KPK pernah ingin menggeledah kantor DPP PDIP yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Jakarta. Namun, kala itu petugas KPK tidak diperkenankan masuk.
Pengurus PDIP mengklaim tidak menghalang-halangi KPK dalam mengusut kasus korupsi. Mereka akan memberikan ruang bagi KPK asal ada surat yang resmi.
Dalam perkara ini, KPK baru menggeledah tiga tempat, antara lain ruang kerja komisioner KPU, Wahyu Setiawan; rumah dinas Wahyu Setiawan; serta apartemen Harun Masiku.
Mengenai penggeledahan di apartemen Harun, terang Ali, tim menyita sejumlah dokumen elektronik terkait dengan petunjuk keberadaan Harun. Namun sampai saat ini, KPK belum juga menangkap yang bersangkutan.
"Penggeledahannya tiga tempat dengan mendapatkan beberapa barang bukti dokumen dan bukti elektronik untuk memperkuat pembuktian pasal yang disangkakan kepada para tersangka," tandasnya.
Sementara itu dalam proses penyidikan berjalan, Ali menginformasikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi sampai hari ini. Sejumlah saksi di antaranya seperti empat komisioner KPU-- Arief Budiman, Viryan Aziz, Hasyim Asy'ari, dan Evi Novida Ginting Manik, serta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Terhadap Hasto, penyidik mendalami perihal sumber uang Rp400 juta. Uang itu diketahui digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan.
"Tadi sebagai dasar alat bukti permulaan itu nanti akan digali lebih jauh ketika di BAP [Berita Acara Pemeriksaan]. Saya pikir kita kan sudah menyampaikan konstruksi dan kronologis ketika konferensi pers penetapan tersangka," ujar Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Jum'at (24/1).
Lihat juga:Demokrat Yakin Harun Masiku Disembunyikan |