KPAI Soroti Aturan Magang Pelajar Kemendikbud

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jan 2020 00:23 WIB
KPAI mempertanyakan program magang bagi Kemendikbud guna menghindari praktik perdagangan orang atau perbudakan.
KPAI mempertanyakan program magang bagi Kemendikbud guna menghindari praktik perdagangan orang atau perbudakan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan standar operasional program magang bagi pelajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut mereka hal itu penting supaya tidak terjadi praktik perdagangan orang atau perbudakan di kemudian hari.

Komisioner Bidang Trafficking KPAI Ai Maryati Sholihah menilai perlu ada sosialisasi kepada para pelajar di sekolah terkait program magang, tentang latar belakang perusahaan serta penyediaan tempat magang bagi pelajar.


Ia berkaca kepada kasus yang terjadi awal tahun ini, yakni kaburnya 10 (sepuluh) anak magang SMK Kelautan di Kulon Progo dari kapal pesiar karena adanya indikasi kekerasan, penelantaran dan perdagangan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus tersebut juga ada indikasi perdagangan orang di Kulon Progo," terangnya di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Ai menyebut seharusnya Peraturan Mendikbud mengatur poin terkait penyedia tempat magang. Pihak sekolah atau kemendikbud merupakan pihak yang perlu mengupayakan hal itu.

[Gambas:Video CNN]

"Permendikbud PKL terutama untuk sekolah kejuruan seharusnya tersosialisasikan kepada sekolah, dalam temuan kasus itu benar anak-anak sendiri yang mencari perusahaan," tuturnya di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Melanjutkan penanganan kasus itu dia mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Kemendikbud dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Evaluasi based on kasus ini akan kita lihat, kita akan koordinasi dengan Kemendikbud," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPAI Susanto menyebut modus kasus perdagangan dan eksploitasi kepada anak-anak saat ini muncul dengan modus yang beragam seperti praktek kerja lapang hingga penawaran program beasiswa.

"Kasus ini tidak menutup kemungkinan akan terus bergeser, modus trafficking tidak tunggal menggunakan berbagai model dengan modus yang beragam," ujarnya.


Senada dengan Ai, Susanto menilai perlu evaluasi terhadap standar operasional magang para siswa saat ini, dia berharap Kemendikbud dapat mengupayakan keamanan dalam keseluruhan proses belajar dan praktek bagi pelajar.

"Magang itu bagus tapi sistem magang yang perlu dievaluasi agar aman untuk anak-anak kita," tutur Susanto. (khr/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER