Walhi Desak Anies Tanam Kembali Ratusan Pohon di Monas

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jan 2020 17:45 WIB
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai pepohonan di kawasan Monas masih perlu ditambah. Karenanya, Walhi menyayangkan ketika pohon yang ada justru ditebang.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Pemprov DKI Jakarta lekas menanam kembali ratusan pohon yang sudah dicabut akibat proyek revitalisasi Monas (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Ahmad mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) serta mengembalikan Monas seperti semula.

Tubagus menilai pemberhentian sementara proyek revitalisasi tak cukup sebagai langkah penyelesaian kasus ini.

"Seharusnya tidak cukup hanya dihentikan, tetapi juga di bongkar dan kemudian ditanami kembali seperti sedia kala,"kata Tubagus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus menyebut revitalisasi Monas yang sudah kepalang dilakukan itu sebagai bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta tak memiliki orientasi berdasarkan lingkungan hidup dalam melaksanakan pembangunan.

Menurut Tubagus, justru seharusnya Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah pohon di kawasan Monas. Bukan malah menebangnya dalam jumlah ratusan.

Tubagus juga mempertanyakan urgensi program revitalisasi Pemprov DKI Jakarta tersebut. Padahal, menurut Tubagus masih ada permasalahan lain yang lebih penting.

"Tidak ada urgensinya pemerintah DKI melakukan revitalisasi kawasan Monas, terlebih lagi menghilangkan tanaman dan mengalihfungsikan tanah untuk dijadikan area terbangun," tuturnya.

Dia juga menyayangkan ketika 190 pohon di kawasan Monas ditebang. Tubagus menjelaskan bahwa pohon-pohon tersebut berfungsi sebagai penyerap polusi di ibu kota.
[Gambas:Video CNN]
Jika ditebang, maka unsur-unsur yang berfungsi menyerap polusi menjadi berkurang. Tubagus menilai Pemprov DKI Jakarta tidak menghargai fungsi tersebut.

"Pohon masih dianggap makhluk hidup yang dianggap tidak penting," lanjutnya.

Sejauh ini, Walhi belum berencana membawa masalah itu ke ranah hukum ihwal dugaan perusakan lingkungan. Walhi masih masih memantau pemberhentian proyek revitalisasi Monas.

"Sementara kami masih melihat proses penghentian yang ada, kami belum ada rencana untuk [melapor] saat ini, karena sudah ada DPRD yang sudah melaporkan kejadian ini," tuturnya.

Langkah Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Monas menuai kritik dan polemik. Dari masyarakat hingga pemerintah pusat meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek tersebut.

Pemprov DKI Jakarta lalu memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Penghentian dilakukan hingga ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara.
(khr/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER