Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan seluruh anggota fraksinya yang berjumlah 50 orang telah menyatakan setuju menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya.
"PKS mengusulkan pansus hak Angket kasus Jiwasraya, dan seluruh anggota fraksi PKS 50 orang lengkap sudah tanda tangan," kata Jazuli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kita ingin mengungkapkan ini persoalan sesungguhnya, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Fraksi Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Fraksi Demokrat memandang kasus gagal bayar Jiwasraya terhadap 5,5 juta nasabah dengan potensi total kerugian Rp13,7 triliun merupakan masalah besar nan serius. Oleh karena itu, Demokrat pun mendorong pansus hak angket agar penyelidikan berjalan komprehensif.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembentukan pansus tidak diperlukan dalam menyikapi kasus Jiwasraya.
Menurutnya, DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (panja) di tiga komisi berbeda yakni III, VI, dan XI yang akan bekerja maksimal sesuai bidang kerja dengan fokus pengembalian dana nasabah.