Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi PT.
Jiwasraya (Persero) dengan menghadirkan sebelas orang saksi, Kamis (30/1).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyebut kesebelas saksi tersebut beberapa diantaranya berasal dari internal Jiwasraya, serta pihak-pihak yang memahami konstruksi hukum ihwal para tersangka.
"Dari sebelas saksi, yang dibutuhkan penyidik adalah saksi tersebut mengetahui terkait konstruksi hukum yang disangkakan terhadap para tersangka," ujarnya di Gedung Bundar Kejagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelas saksi tersebut ialah Angelique Dewi Daryanto dari PwC (CPA pada Konsultan Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan ), M. Jusuf Wibisana, Dicky Kurniawan dan Ony Ardyanto dari PT Asuransi Jiwasraya, Daniel Halim dari Dir. Keu & invest Wana Artha Life. Rosalia Karyawan PT Hanson, Arief Budi Satria Direktur PT Strategic Manajemen Service, Ali Jawas Karyawan PT Jasa Utama Capital Service, Ateng Efendy Irawan Direktur Operasional PT Lotus Andalan Sekuritas, Sumen Tanudin Equity Sales PT Lotus Andalan Sekuritas, Tony Salim Equity Sales PT Lotus Andalan Sekuritas.
Satu orang saksi batal diperiksa karena tidak membawa data yang diperlukan sehingga terjadi penundaan pemeriksaan. Menurut Hari saksi tersebut akan dipanggil lagi dalam 1-2 hari ke depan.
Terkait tim khusus pelacakan aset khususnya aset luar negeri tersangka, yang pernah Hari singgung pada Kamis (24/1). Dirinya menyatakan masih belum mendapatkan perkembangan tim khusus tersebut.
[Gambas:Video CNN]"Kami masih belum mendapatkan konfirmasi tim tersebut sudah berjalan sejauh mana. Mudah-mudahan Senin kami bisa dapat gambaran perkembangannya," tuturnya.
Di tempat yang sama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyinggung terkait para saksi yang juga diduga memiliki berbagai aset properti, Febrie menyebut hal tersebut sedang menjadi bahasan utama tim auditor dan penyidik dalam dua minggu terakhir ini.
"Yang kita lihat uang Jiwasraya ketika investasi saham, sahamnya bagaimana statusnya, siapa yang punya, kemudian berputar kemana, ujungnya ke siapa, itu yang lagi didalami," tuturnya.
Perihal lama pemeriksaan saksi hingga tersangka, Febrie belum dapat memberikan waktu pasti. Pasalnya banyaknya data transaksi yang harus diperiksa.
Febrie menyebut target waktu penyelesaian kasus pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut selesai dalam dua bulan, terhitung sejak keluarnya surat perintah penyidikan.
"Kita kalau liat target di BPK kan dua bulan. Target kita juga pemberkasan kan selesai dua bulan," ujarnya.
(khr/ayp)