DPR Belum Terima Surpres Jokowi Soal Omnibus Law

CNN Indonesia
Senin, 03 Feb 2020 18:32 WIB
DPR menyatakan pembahasan RUU Omnibus Law belum dilakukan parlemen karena belum ada surat dari Jokowi selaku kepala pemerintahan yang mengusulkan regulasi itu.
DPR menyatakan pembahasan RUU Omnibus Law belum dilakukan parlemen karena belum ada surat dari Jokowi selaku kepala pemerintahan yang mengusulkan regulasi itu. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga hari ini belum menerima Surat Presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, baik tentang Cipta Lapangan Kerja maupun tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

"Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR, saat ini belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2).

Azis menyatakan jika surpres soal RUU Omnibus Law sudah dikirim pemerintah, pihaknya akan menyerahkan ke Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna.

"Sampai hari ini belum ada, secara resmi belum ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar itu mengatakan DPR tak dalam posisi meminta pemerintah untuk mengirimkan surpres terkait RUU Omnibus Law itu. Menurutnya, jika sudah waktunya, pemerintah pasti akan mengirimkan surat tersebut.

"Ya kan nanti ada waktunya masuk, tapi sampai hari ini belum," tuturnya.

Sebelumnya, DPR telah memutuskan empat Omnibus Law masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020.

Empat omnibus law itu adalah RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

[Gambas:Video CNN]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyatakan telah menandatangani surat presiden (surpres) RUU Omnibus Law Perpajakan. Usai ditandatangani, surpres itu akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut.

"Soal Omnibus Law yang tentang perpajakan sudah saya tandatangani," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1).

Sementara untuk surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jokowi mengatakan masih menunggu dilengkapi. Jokowi mengatakan, bakal segera menandatangani surat presiden rancangan uu tersebut bila sudah dilengkapi.

(fra/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER