Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mengatakan pemerintah belum pasti memulangkan 660 orang warga negara Indonesia (
WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (
ISIS).
Mahfud mengatakan saat ini pemerintah menugaskan tim khusus yang dipimpin Kepala BNPT Suhardi Alius untuk mengkaji dua opsi kebijakan. Nantinya dua opsi tersebut bakal dibahas bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
"Nah sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2).
Mahfud mengatakan opsi pertama adalah memulangkan 660 orang itu karena alasan warga negara. Sementara opsi kedua adalah tidak memulangkan mereka karena dinilai telah melanggar hukum terkait terorisme.
Tim khusus itu, kata Mahfud, diminta menyiapkan kajian terkait alasan dan dampak hubungan antarnegara jika Indonesia tak memulangkan eks ISIS. Mereka juga diminta mengkaji langkah-langkah deradikalisasi jika pemerintah memutuskan memulangkan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Mahfud menyampaikan bukan hanya Indonesia yang disibukkan dengan masalah warga negara mantan anggota ISIS. Dia juga menyebut belum ada satu negara pun yang berniat memulangkan warga negara mantan anggota ISIS.
"Belum ada yang akan memulangkan, mereka merasa tidak aman kalau mereka (eks ISIS) pulang ke negara masing-masing. Sementara di negara tempat mereka sebagai teroris, itu juga mereka enggak nyaman ditinggali," ucap dia.
Saat ini, ucap Mahfud, ada 660 orang WNI yang tercatat sebagai mantan anggota ISIS. Mereka tersebar di beberapa negara, seperti Suriah, Irak, dan Afganistan.
(dhf/gil)