Yudian Wahyudi, Rektor yang Sempat Larang Cadar di UIN Jogja

CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2020 15:56 WIB
Presiden Jokowi resmi melantik rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP.
Presiden Jokowi resmi melantik rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP. (Foto: Detikcom/Usman Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Rektor Universitas Islam Negara/ UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi sebagai kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Jokowi melantik Yudian setelah posisi kepala BPIP kosong hampir dua tahun, sepeninggal Yudi Latif yang memilih mundur.

Yudian nantinya akan bekerja bersama Dewan Pengarah BPIP yang dipimpin Ketua PDI-Perjuang Megawati Soekarnoputri.

Sebelum diangkat Jokowi, Yudian aktif di kampus UIN Sunan Kalijaga. Ia menjabat rektor di kampus tersebut sejak 2016 sampai 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip laman UIN Sunan Kaliga, Yudian menamatkan pendidikan S1 dan S2 di IAIN Sunan Kalijaga. Ia meraih gelar PhD di Universitas McGill pada 2002 silam.

Guru besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga itu pernah menerbitkan buku 'Hukum Islam antara Filsafat dan Politik'.

Yudian sendiri merupakan pendiri Yayasan Nawesea. Ia juga membangun Sunan Averroes Islamic Boarding School, lembaga pendidikan dari jenjang TK, SD, dan SMP.

Sempat Larang Cadar

Semasa menjabat rektor, Yudian sempat membuat kebijakan melarang penggunaan cadar bagi mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga.

Ia mengeluarkan surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 20 Februari 2018. Kebijakan Yudian menuai protes dari berbagai pihak, meski ada juga yang mendukung.


Ia beralasan pelarangan itu demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Kalijaga serta memudahkan kampus dalam kegiatan belajar mengajar.

Misalnya, Yudian curiga mahasiswi yang bercadar akan dengan mudah menggunakan joki saat ujian tanpa bisa diketahui.

"Jadi harus bijak melihat ini. Anak-anak baru itu datang dari kampung, lulus dari sekolah malah 'digarap' sama orang luar kampus, doktrin ideologi tertentu. Kita harus selamatkan agar tidak tersesat," kata Yudian saat dihubungi CNNIndonesia.com, 6 Maret 2018.

[Gambas:Video CNN]

Namun, belum sebulan surat tersebut berlaku, ia mencabut kebijakan larangan cadar ini. Ia mengeluarkan surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018.

Surat yang dikategorikan bersifat penting itu terkait pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar tertanggal 10 Maret 2018.

Dalam surat itu tertulis, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018, diputuskan bahwa Surat Rektor Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut.

Dijelaskan alasan pencabutan aturan pembinaan mahasiswi bercadar itu demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

Surat itu ditujukan kepada Direktur Pascasarja, Dekan Fakultas, Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Yudian menandatangani surat dan membubuhkan stempel berlogo kampus. (fra/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER