Hal itu ia katakan merespon usulan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli terkait legalisasi tanaman ganja untuk komoditas ekspor.
"Ya pertama saya kira itu ada larangan ya [untuk dilegalkan dan diekspor]. Enggak mungkinlah pemerintah melakukan itu," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tak mungkin hal seperti itu kita ekspor, dilarang untuk ekspor untuk orang lain," kata dia.
"Itu harus dilakukan kajian dulu. Namanya bukan mengekspor ganja itu. Sudah berubah namanya itu ya. Saya kira harus dikaji oleh Kementerian Kesehatan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Rafli yang juga anggota Komisi VI DPR sebelumnya mengusulkan pemerintahan Jokowi untuk melegalkan tanaman ganja sebagai komoditas ekspor. Usul tersebut ia sampaikan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam rapat kerja di DPR beberapa waktu lalu.
Lihat juga:BNN soal Ganja Obati Asma: Pendapat Ngawur |
Menurut politikus PKS itu, ganja menjadi potensi ekspor yang besar, mengingat tanah Aceh merupakan daerah yang subur ditanami ganja.
"Ganja entah itu untuk kebutuhan farmasi, untuk apa saja, jangan kaku kita, harus dinamis berpikirnya. Jadi, ganja ini di Aceh tumbuhnya itu mudah," katanya. (rzr/osc)