Percepat Layanan, Jasa Raharja-Polri Sinkronkan Data Online

Advertorial | CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2020 00:00 WIB
Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dalam pemanfaatan data.
Foto: dok. Jasa Raharja
Jakarta, CNN Indonesia -- Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dalam pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan kendaraan bermotor agar dapat diakses lewat sistem online.

Kerja sama itu tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo S.  Sebelumnya, Jasa Raharja dan Polri juga telah menandatangani nota kesepahaman pada 9 Januari 2015 lalu yang merupakan cikal bakal pemanfaatan data secara online.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk peningkatan keja sama dan pedoman bagi kedua pihak dalam mmanfaatkan data kendaraan bermotor maupun kecelakaan lalu lintas dengan sistem online," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S di acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Kami juga melakukan evaluasi untuk nota kesepahaman sebelumnya, di mana beberapa waktu lalu kita proses secara manual. Jadi dengan nota kesepahaman ini, data bisa secara realtime dan diakses kedua belah pihak," imbuhnya.

Budi menjelaskan, di tengah era yang penuh disrupsi saat ini, menuntut perusahaan untuk senantiasa terus beradaptasi. Transformasi demi transformasi yang berbasis teknologi dan digital pun terus dilakukan Jasa Raharja untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, Jasa Raharja tidak bisa sendiri, harus ada dukungan, dalam hal ini salah satunya dari pihak kepolisian. Dukungan dalam penanganan kasus kecelakaan modal utamanya adalah ketepatan dan kecepatan penyerahan santunan. Yang mana pada tahun 2019, Jasa Raharja dapat menyerahkan santunan rata-rata 1 hari 14 jam sejak terjadinya kecelakaan dan dalam waktu 24 menit sejak berkas santunan lengkap diterima Jasa Raharja, maka santunan bisa dapat direalisasikan," bebernya.

Adapun data kendaraan bermotor yang ada ini, lanjut Budi, bisa dimanfaatkan oleh kedua belah pihak dan juga untuk kepentingan registrasi dan identifikasi. Sementara dari Jasa Raharja juga memperoleh kemudahan di dalam perolehan data kecelakaan lalu lintas. Ini bisa bermanfaat kepada masyarakat, khususnya karena Jasa Raharja maupun kepolisian selalu berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban laka lantas.

"Dan data yang kami peroleh dari kepolisian ini, bisa segera kita manfaatkan untuk memberikan kepastian jaminan kepada para korban kecelakaan lalu litas. Sehingga korban kecelakaan lalu lintas tidak harus lagi datang ke kantor Jasa Raharja. Karena begitu kami memperoleh informasi mengenai kasus kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja yang bekerja, baik untuk korban luka-luka maupun meninggal dunia," ucapnya.

"Adapun bagi korban luka-luka, begitu masuk rumah sakit, Jasa Raharja akan segera memberikan surat jaminan bahwa korban itu dalam jaminan Jasa Raharja. Dengan demikian, para korban yang luka-luka tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja termasuk menyiapkan biaya perawatan, karena semua itu sudah ada dalam warranty letter dari Jasa raharja," imbuhnya.

Dalam mendukung hal ini, lanjut Budi, Jasa Raharja juga sudah bekerja sama dengan 1.779 rumah sakit dari 2.000-an rumah sakit yang ada. Ini menjadi bagian daripada keinginan kami untuk memberikan layanan kepada para korban.

Lebih lanjut Budi menambahkan, untuk memudahkan dan mempercepat layanan, semua petugas Jasa Raharja disiapkan tablet untuk bekerja untuk bisa mengakses informasi secara online. Adapun di beberapa wilayah terpencil, yang memang kurang kuat atau tidak ada sinyal untuk mengakses data online tersebut, maka Jasa Raharja memerintahkan petugas untuk aktif mendatangi rumah sakit maupun kepolisian. 

Percepat Layanan, Jasa Raharja-Polri Sinkronkan Data OnlineFoto: dok. Jasa Raharja

"Karena Jasa Raharja berada di seluruh wilayah pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia. Dan jaringan yang kita andalkan memang dengan handphone seluler. Nah ini juga bisa memudahkan mereka mendapatkan informasi sehingga bisa ditindaklanjuti untuk melayani masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan pada tahun 2019 ini memang angka kecelakaan menurun dibanding 2018. Tapi kalau kita lihat di 2019 ini korban kecelakaan mencapai 25,670 jiwa yang meninggal.

"Artinya per hari ada 71 korban jiwa, per jam 3 korban jiwa di seluruh Indonesia. Saya harap di kepolisian ini untuk terus bekerja keras, selalu memberikan wejangan kepada pengendara dalam berlalu lintas. Karena betapa banyaknya saudara kita mati sia-sia di jalanan," ucap Idham.

Idham berharap kerja sama ini betul-betul berjalan dengan baik, tidak hanya berakhir di acara penandatanganan kerja sama saja. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi secara arah, sehingga apabila terjadi masalah yang timbul dapat secepat mungkin segera diselesaikan.

"Saya kira MoU ini memiliki tujuan yang mulia. Semoga ke depan kita bisa selalu memberikan layanan terbaik kepada korban-korban kecelakaan lalu lintas, termasuk dalam menyediakan data-data yang dibutuhkan, baik kendaraan yang hilang atau mengalami kecelakaan," ucapnya.

Nota kesepahaman ini juga berlanjut kepada penandatangan kerja sama oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding. Salah satu bentuk kerja sama itu adalah dengan pemanfaatan aplikasi Monitoring Data Laka Lantas (Monika), yang diinisiasi Korlantas Polri bersama-sama Jasa Raharja. Ini adalah aplikasi pemantauan data kecelakaan lalu lintas. Lewat aplikasi ini, data korban bisa dipantau secara real time, sehingga mempercepat penanganan berikut pemberian santunan kepada korban kecelakaan.
(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER