Anak-anak, kata Hikmahanto, berbeda dengan orang tuanya, yang kewarganegaraannya otomatis gugur setelah bergabung dengan ISIS. Menurutnya anak-anak yang bergabung dengan ISIS, bisa saja melakukan itu karena tidak bisa memilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai dalam hal ini pemerintah harus bisa menyeleksi siapa di antara anak-anak anggota eks-ISIS tersebut yang bisa kembali mendapat kewarganegaraan Indonesia. Pemerintah bisa melakukan dua langkah.
"Asesmen ini penting karena orang tua mereka jelas tidak mungkin kembali ke Indonesia. Sementara mereka perlu pendamping yang menggantikan orang tua," katanya.
Menurut Juwono memastikan mereka bersedia dipisahkan dari orang tua penting dilakukan. Upaya ini agar mereka tidak menaruh dendam seolah telah dipisahkan dari orang tuanya. Bahkan, dalam kondisi terburuk, kata Juwono ini bisa berakibat fatal.
"Bila ini terjadi bukannya tidak mungkin saat dewasa justru mereka akan memerangi pemerintah yang sah," katanya.
Selain itu, Hikmahanto mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak anggota eks-ISIS itu tidak dianggap telah melakukan kejahatan, termasuk aksi terorisme oleh hukum setempat, dalam hal ini Irak dan Suriah.
[Gambas:Video CNN]
Status kewarganegaraan WNI eks-ISIS menjadi polemik setelah pemerintah mewacanakan memulangkan mereka yang kini tersebar di beberapa kamp di Suriah. Sedikitnya ada lebih dari 600 WNI eks-ISIS dan anak-anaknya yang diwacanakan bakal dipulangkan.
Presiden Jokowi secara pribadi sudah menolak WNI eks-ISIS dipulangkan ke Indonesia, namun keputusan resmi pemerintah baru akan diumumkan Mei 2020 mendatang. (thr/wis)