"Nanie Darham ini aktris film 'Air Terjun Pengantin'," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (10/2) seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari informasi dan penyelidikan selama 1 bulan bahwa ada bandar yang memang sering mengedarkan narkoba jenis kokain ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yakni 14,86 gram kokain. Masih di hari yang sama, polisi menggeledah kediaman kedua tersangka di Bekasi dan Jakarta Selatan, dan menemukan 8,12 gram kokain dan 9 butir narkotika happy five.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 0,88 gram sabu. Dalam pemeriksaan NAD mengaku mendapat narkotika jenis kokain tersebut dari luar negeri.
[Gambas:Video CNN]
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengaku sudah mengantongi identitas bandar narkoba dari luar negeri tersebut, namun belum bisa disampaikan karena masih dalam proses pengembangan kasus.
"Tim masih bergerak karena diduga bandarnya datang dan pergi ke Indonesia dalam waktu tertentu sehingga sulit tahu jadwal ke indonesia, tapi identitas sudah dikantongi," ujar Sapta.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Lihat juga:Kronologi Penembakan Rutan Cipinang |