Menag: Pejabat Muslim Plt Dirjen Bimas Katolik Cuma Sementara

CNN Indonesia
Senin, 10 Feb 2020 19:10 WIB
Menag Fachrul Razi akan segera menggelar lelang jabatan untuk posisi Dirjen Bimas Katolik yang sementara ini dijabat Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan.
Menag Fachrul Razi akan segera menggelar lelang jabatan untuk posisi Dirjen Bimas Katolik yang sementara ini dijabat Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan penunjukan pejabat beragama Islam sebagai Pelaksana tugas Dirjen Bimas Katolik di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) sudah sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.

Surat itu mengatur pelaksana tugas hanya boleh dijabat pejabat yang setingkat atau lebih tinggi di lingkungan unit kerja.

"Ya kan selevel, kan ada aturannya. Ya katakanlah enggak boleh jabatan jenderal diisi mayor," ujar Fachrul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi Plt Dirjen Bimas Katolik saat ini dipegang Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis Setiawan. Ia mengisi sementara posisi Dirjen Bimas Katolik setelah Eusabius Binsas memasuki masa pensiun.

Fachrul mengatakan hal tersebut terpaksa dilakukan sementara, karena pihaknya kekurangan pejabat eselon I yang beragama Katolik.

Walaupun demikian, Fachrul menegaskan Kemenag sedang mempersiapkan lelang jabatan untuk mengisi posisi Dirjen Bimas Katolik. Sebab di lingkungan Kemenag kekurangan pejabat Eselon I yang beragama Katolik, Fachrul membuka lelang dari institusi luar.

"Melalui lelang jabatan. Mulai minggu ini, keputusannya sudah ditandatangan," ujar Fachrul.

Terpisah, Wamenag Zainut Tauhid mengatakan pejabat eselon I di lingkungan Ditjen Bimas Katolik hanya ada satu sebelumnya yakni Eusabius Binsas.

"Sementara selebihnya adalah eselon 2 dan 3. Jadi tidak mungkin pelakansatugas diambilkan dari lingkungan Ditjen Bimas Katolik," ujar Zainut seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan sebelum Nur Kholis, Plt Dirjen Bimas Katolik dijabat Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Namun, karena Amin sakit, digantilah jadi Nur Kholis.

Zainut pun meluruskan bahwa pelaksana tugas hanya berfungsi administratif, dan tak boleh mengambil kebijakan yang bersifat startegis seperti pemindahan dan pemberhentian pegawai.

Pegawai negeri sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas, lanjut dia, melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.

"Kami berharap dalam waktu dekat sudah ditetapkan pejabat dirjen yang definitif sehingga dapat segera melaksanakan tugasnya," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, polemik jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag mencuat akhir pekan lalu. Warganet yang membicarakan diskriminasi terhadap hak beragama beberapa waktu belakangan.

Diskusi tersebut merembet ke peralihan posisi Dirjen Bimas Katolik Kemenag. Warganet ramai memperbincangkan keputusan Kemenag yang menunjuk orang beragama selain Katolik menjabat posisi tersebut.

(dhf/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER