Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta akan melakukan pembebasan lahan di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur untuk proyek sodetan
Ciliwung tahun ini.
Namun, itu dilakukan setelah warga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari lahan tersebut.
"Ya kan sekarang PBB terbaru. Mereka harus menyelesaikan pembayaran PBB yang baru. Kalau sudah selesai baru kita proses," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Juaini di Balai Kota, Jakarta, Senin (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juaini menjelaskan pembayaran PBB biasanya dilakukan pada bulan Maret. Sambil menunggu proses tersebut, DKI masih melakukan proses sosialisasi kepada warga dan melakukan inventarisasi surat-surat yang diperlukan untuk pembebasan lahan.
"Iya surat-suratnya. Terus di kelurahan-kelurahan juga disosialisasikan ke warga-warga bahwa tahun ini ada rencana pembebasan lahan di lokasi itu," katanya.
Rencananya ada 118 bidang lahan warga yang akan dibebaskan untuk meneruskan proyek sodetan Ciliwung. Namun, Juaini berpendapat angka ini masih bisa bertambah setelah penelusuran di lapangan.
"Mungkin bisa nambah karena lagi dikumpulin surat-suratnya yang sudah siap," ujar Juaini.
Setelah pembayaran PBB, pemerintah akan melakukan appraisal atau perhitungan harga tanah. Juaini juga memastikan DKI akan melakukan lobi-lobi harga tanah dengan warga terlebih dahulu setelahnya akan melakukan transaksi.
"Kalau itu surat sudah selesai semuanya ya langsung nanti sama warga kan ada negosiasi harga dulu, setelah apresial itu baru ketahuan harga per meternya," tutur Juaini.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 1744 tahun 2019. Keputusan itu mengatur tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
[Gambas:Video CNN]Proyek sodetan Ciliwung ini merupakan proyek dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, DKI bertugas melakukan inventarisasi dan pendataan lahan yang akan dibebaskan, sementara dana pembebasan akan keluar dari APBN pemerintah pusat.
Kawasan yang akan menjadi tempat sodetan adalah di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) Otista sampai dengan kawasan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
Kebutuhan awal untuk pembangunan sodetan ini ialah sepanjang 18.097 meter persegi.
Sejauh ini yang sudah dibebaskan ialah sepanjang 5.967 meter persegi. Sementara DKI akan membebaskan sepanjang 1.200 meter dan yang sudah disetujui warga ialah sepanjang 600 meter.
(ctr/kid)