Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) menyatakan pihaknya memiliki mandat untuk memastikan
korban terorisme dan narapidana kasus terorisme (napiter) mendapatkan akses di bidang ekonomi.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan salah satu mandat yang dimiliki lembaga itu adalah mengoordinasikan pemulihan hak korban. Pemulihan hak korban juga merupakan bagian dari upaya deradikalisasi.
Sebelumnya, Suhardi menjadi pembicara di acara diskusi 'Reconcile: Perspektif Keadilan Sosial dan Peran Dunia Usaha dalam Pencegahan dan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme' pada Minggu (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara tersebut Suhardi menegaskan bakal menggandeng pihak swasta untuk memberikan akses hak di bidang ekonomi bagi para mantan napiter. Pendampingan dan pelatihan pun dilakukan oleh BNPT kepada eks warga binaan tersebut.
Suhardi menegaskan dengan forum tersebut, ada kepedulian dari masyarakat terkait dengan pemberian bantuan berupa pelatihan. Dia memaparkan lembaga yang dipimpinnya turut menyebarkan benih-benih kedamaian terkait dengan penanganan eks napiter dan korban terorisme.
"Kami menyebarkan benih-benih kedamaian di sekitar kita," kata Suhardi ketika dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Senin (10/2).
Dia menyatakan dalam forum rekonsiliasi tersebut, pihak korban kasus terorisme dan eks napiter dapat duduk bersama. Acara tersebut, demikian BNPT, merupakan representasi kepedulian masyarakat terhadap korban terorisme dan mantan napiter yang sudah sadar.
Komitmen Pemulihan dan ReintegrasiSementara itu, Yayasan Pelita Harapan Bangsa (YPHB) dan Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika pun berkomitmen untuk membantu eks napiter terkait dengan proses pemulihan dan reintegrasi kelompok tersebut dengan masyarakat.
[Gambas:Video CNN]Kedua organisasi itu juga bersama-sama dengan pelaku usaha atau sektor swasta akan memberikan bantuan kepada eks napiter, korban atau penyintas bersama dengan keluarganya. Organisasi tersebut pun berkoordinasi dengan BNPT.
"Bantuan dimaksud terdiri dari kemungkinan pendampingan wirausaha, beasiswa pendidikan, modal usaha berupa barang, ternak atau lapangan pekerjaan," demikian Fabiola Stella, Pengawas YPHB, dalam keterangan resminya, Senin (10/2).
Dia menuturkan yang menjadi target bantuan adalah penyintas, keluarga penyintas dan mantan napiter yang telah dikenal baik bertahun-tahun menunjukkan perilaku baik.
Berita ini merupakan klarifikasi lebih lanjut dari berita 'BNPT Buka Peluang Pekerjakan eks Napi Terorisme di BUMN' pada Senin (10/2) pada jam 06:07 WIB.
(asa)