"Oh belum (diputuskan). Tidak di situ, perlu pendataan dulu," ujar Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Moeldoko, jumlah 689 WNI eks ISIS dari data CIA itu masih akan diverifikasi lagi. Sebab, jumlahnya bisa bertambah dan berkurang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perlu verifikasi detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya ini 689. Kemudian dikelompokkan. Baru dilihat kewarganegaraannya. Kan isunya ada yang bakar paspor. Itu perlu dilihat lagi," jelas Moeldoko.
Kemudian pemerintah juga mesti mengklasifikasi mereka dengan mengidentifikasi anak-anak yang masuk kalangan WNI eks ISIS. Anak-anak ini banyak yang hanya mengikuti orang tuanya gabung ISIS. Anak-anak ini pun terbuka untuk dipulangkan, misalnya yang yatim piatu.
"Karena kan bisa saja nanti ada pemulangan anak yang usia sangat kecil, yang yatim piatu. Mungkin terjadi seperti itu," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.
Saat ini ratusan WNI itu terpencar di sejumlah negara seperti Suriah dan Turki. Di Suriah ada ratusan WNI yang mengungsi yang tersebar di tiga kamp pengungsian. (psp/osc)