Pasalnya, Indonesia diprediksi akan tetap jadi tempat pulang para WNI itu, secara legal atau tidak, dan malah berpotensi menebar teror karena tak terawasi.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan memulangkan WNI eks kombatan ISIS, namun hanya mempertimbangakan pemulangan anak-anak WNI itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Araf menjelaskan hal yang perlu dihindari oleh pemerintah adalah dengan mencabut kewarganegaraan WNI tersebut. Hal itu akan membuat mereka kehilangan kewarganegaraan alias stateless.
"Statelessness berpotensi menimbulkan masalah baru bagi keamanan global," tambah dia.
[Gambas:Video CNN]
Terpisah, Ketua Program Studi Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI) Yon Mahmudi juga mengatakan pemerintah mesti memulangkan para WNI itu sambil tetap memproses hukum.
Pemerintah, katanya, bisa melihat memilah berdasarkan rekam jejak keterlibatan para WNI itu dalam kelompok teroris. Hal itu bisa diketahui lewat pengiriman tim penilai ke lokasi penampungan para WNI itu.
"Jadi mereka yang [berkategori] tidak save ditempatkan pada tempat seperti tahanan Nusakambangan atau yang lain, yang memang harus dibatasi gerak mereka," jelas dia.
"Kalau tingkat bahaya lebih kecil itu bisa masuk deradikalisasi BNPT, maka dia ikut deradikalisasi BNPT," Yon menambahkan.
Mereka pun, katanya, bisa saja menargetkan Indonesia karena telah mengabaikannya. Terlebih, tidak ada pengawasan dari pemerintah terhadap mereka.
"Sekarang kan posisinya tidak aktif, jangan sampai kebijakan yang salah membuat mereka aktif kembali, bergabung dengan kelompok yang sudah ada. Karena kita tidak tahu situasi setelah itu seperti apa," katanya.
"Kalau dilepas oleh Turki (atau Suriah) kemudian bebas untuk pergi ke mana-mana, juga tanpa ada kontrol saya kira bahaya," imbuhnya.
Para kombatan ISIS dari berbagai negara ditahan di berbagai pusat penampungan, salah satunya di Hasakeh, Suriah. (FADEL SENNA / AFP) |
Sekalipun pemerintah Indonesia menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS itu, Ketua Program Studi Kajian Terorisme UI Muhammad Syauqillah menilai masih banyak jalan mereka kembali ke Indonesia.
Pertama, mekanisme deportasi. Pasalnya, Turki secara bertahap mulai menutup kamp pengungsian eks anggota ISIS. Saat ini, kata dia, enam dari 22 kamp pengungsian sudah ditutup.
"Maka Indonesia harus respons seperti apa kalau tiba-tiba Turki memberikan warga negara kita kembali ke Indonesia," ungkapnya.
"Kemungkinan-kemungkinan mereka kembali dengan posisi kita tolak sekalipun, itu masih tetap ada. Pemerintah Indonesia harus siap dengan mekanisme-mekanisme di internal dan merespons situasi eksternal," ujar Syauqillah.
(fra/mjo/arh)
Para kombatan ISIS dari berbagai negara ditahan di berbagai pusat penampungan, salah satunya di Hasakeh, Suriah. (