Dalam surat itu, Anies mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Pemprov DKI yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E," tulis Anies dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengakui pihaknya tidak pernah mengikutsertakan TACB melainkan Tim Sidang Pemugaran (TSP). Ia juga menegaskan TACB juga tidak berhak mengeluarkan izin rekomendasi.
[Gambas:Video CNN]
Adapun pihak yang berwenang dan mempunyai hak untuk memberikan izin, kata Iwan, ialah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Pemberian izin sudah dilakukan atas sidang yang dilakukan Tim Sidang Pemugaran.
"Jadi gini, rekomendasi dari Disbud sudah dilakukan sidang beberapa kali kalau enggak salah di Disorda. Udah ada beberapa kali sidang berkaitan dengan tim sidang. Dasarnya itulah kami membuat surat ke disorda. Dari sidang itu disetujui," ungkap dia.
Saat dikonfirmasi mengenai redaksional TACB di surat Anies, Iwan tak menjelaskan secara detail. Ia hanya menjawab TACB dan TSP adalah satu kesatuan di Dinas Kebudayaan dan satu suara.
"TACB itu adalah di tempat kami, TSP adalah tempat kami juga, jadi enggak salah. Emang dia ahli cagar budaya, kenapa?," ungkap dia.
Di dalam surat Anies tercantum surat izin yang dikeluarkan berdasarkan Surat Dinas Kepala Dinas Kebudayaan nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E. Surat itu, kata Iwan, tidak mencantumkan TACB maupun TSP.
"Baca lagi deh surat rekomendasi Dinas Kebudayaan. Suratnya enggak nyebut TACB atau TSP. Yang jelas TACB dan TSP itu kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan. Dasar kami mengeluarkan surat rekomendasi itu bisa dari TSP, TACB tidak masalah," tutup dia. (ctr/ain)