Polisi menyebut proses pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara berthap. Sehingga, nantinya akan ada tahap selanjutnya pada Kamis (13/2). Pemeriksaan akan dilakukan terhadap tiga tersangka OS (32), AN (33) dan SM (32).
"Pengungkapan dilakukan tiga tahap, pertama mengungkap 3 kg oleh Polsek Tualang. Lalu bersama Satres Narkoba Polres Siak lakukan pengembangan dua kali lagi," kata Kepala Polres Siak AKBP Doddy F Sanjaya kepada wartawan di Siak, Sabtu.
Penangkapan bermula dari OS yang waktu itu sedang nangkring di salah satu warung di Perawang, Ibukota Kecamatan Tualang.
OS mengaku ganja kering tadi didapatkan dari AN. Tahu kalau OS adalah bagian dari komplotan, Polsek Tualang langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Siak. Polisi bergerak cepat, AN dicokok saat sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Pemda Siak, Perawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
SM juga mengaku punya tiga paket ganja kering yang disimpan di belakang kandang ayam depan rumahnya. SM memberitahu kalau dia juga punya teman di KM 09 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Akan tetapi saat diburu, SM terlanjur kabur meski kemudian polisi menemukan barang bukti sepuluh paket ganja kering dalam dua karung. Karung-karung itu disimpan di dalam rumahnya.
"Kalau diuangkan, barang bukti ini senilai Rp87 jutaan. Sebab, dari pengakuan mereka, satu kilogram ganja itu dijual Rp3 juta," sebut Doddy. (eks)