"Sampai sekarang kita masih berupaya mencari yang bersangkutan di mana ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (17/2).
Argo meyakini pihaknya masih terus bekerja di lapangan menindaklanjuti permintaan bantuan KPK untuk menangkap Harun. Ia tidak membicarakan target waktu yang dibutuhkan untuk menangkap kolega Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu saja," ujarnya lagi.
Sementara di sisi lain, tidak ada perkembangan berarti yang dilontarkan KPK terkait Harun. Lembaga antirasuah itu seakan 'gagap' ketika ditanya mengapa belum juga menangkap Harun yang sudah dipastikan oleh pihak berwenang berada di Indonesia.
Pernyataan berulang selalu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
"Sampai hari ini tim penyidik KPK bekerja sama dengan Polri masih terus bekerja mencari keberadaan tersangka HAR [Harun Masiku," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (17/2).
[Gambas:Video CNN]
Harun ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, pada 9 Januari 2020.
Lihat juga:Harun Masiku, Hilang atau Dihilangkan? |
Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, Harun tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku. (ryn/osc)