Keluar dari Tahanan, Tersangka Penghina Ingin Bertemu Risma

CNN Indonesia
Senin, 17 Feb 2020 15:20 WIB
Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini keluar dari penjara usai Risma mencabut gugatan.
Tersangka kasus penghina Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil keluar dari tahanan, usai lebih dari dua pekan mendekam di Mapolrestabes Surabaya

Pantauan CNNIndonesia.com, Senin (17/2), saat keluar dari tahanan, Zikria yang mengenakan kemeja biru dan jilbab abu-abu tersenyum. Ia juga terlihat beberapa kali mencium pipi anak bungsunya.

Zikria mengucapkan terima kasih kepada Risma lantaran telah memaafkan perbuatannya dan mencabut laporan terhadapnya. Ia pun berharap bisa bertemu langaung dengan kader PDIP tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan saya, semoga saya bisa ketemu dengan beliau untuk meminta maaf secara langsung," katanya. 
Namun, Zikria mengaku tak tahu kapan dirinya akan bertemu dengan Risma. Kata dia, rencana pertemuan itu masih diurus oleh kuasa hukumnya.

Zikria menambahkan, pengalamannya mendekam di penjara akan menjadi pelajaran penting bagi hidupnya. Dirinya berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. 

"Semoga ini pertama dan terakhir untuk saya. Insya Allah saya dijaga sama Allah dan tidak mengulangi perbuatan yang memang saya salah," katanya. 

Zikria mengatakan ke depan ia akan lebih berhati-hati di media sosial. Ia pun akan menjauhi segala perbuatan yang bisa berpotensi menjeratnya dengan hukum. 

"Insya Allah saya berusaha untuk menjauhi segala sesuatu yang melibatkan hukum ini.  Artinya ini menjadi pelajaran bagi kita semua semoga kita petik hikmah ini dari kejadian saya," ujarnya. 

[Gambas:Video CNN]

Lebih jauh, Zikria meminta warganet lain untuk tak terbawa arus dunia maya, dan tak meniru perbuatannya.

"Bijaklah dalam bermedosos, segala sesuatu memang kita harus mengerti, tindak hukum itu pasti. Artinya segala sesuatunya saling legowo, jangan seperti saya," ujarnya. 

Sementara itu, kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy mengatakan permohonan penangguhan penahanan kliennya yang diajukannya bersama Suami Zikria, Daru Asmara Jaya, telah dikabulkan oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. 

"Kalau untuk proses penangguhan penahanan sudah ditindak oleh kepolisian untuk proses selanjutnya akan kita serahkan ke kepolisian," kata Dio. 

Sementara ini, Zikria, kata Dio, dikenakan wajib lapor seminggu sekali di Mapolrestabes Surabaya. Soal kasus hukumnya bakal dilanjutkan atau dihentikan (SP3) ia menyerahkan hal itu sepenuhnya ke kewenangan kepolisian. 

Ia berharap perkara hukum kliennya itu bisa dihentikan, sebab Zikria disebut telah menyesali perbuatannya, selain itu Wali Kota Risma juga telah mencabut laporannya. 

"Sementara ini Senin atau Kamis. Nanti dilihat perkara ini lanjut atau SP3. Harapannya perkara ini untuk SP3 dan dari tersangka sangat menyesal atas yang dilakukan," katanya. 

Risma secara resmi telah mencabut laporan terhadap penghinanya, Zikria. Pencabutan tersebut disampaikan Risma melalui penerima kuasanya Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu dan diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, pada Jumat (7/2).
 
Tak hanya itu, Kuasa Hukum dan Suami Zikria, juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dengan dasar bahwa Zikria masih memiliki anak balita berusia dua tahun yang bergantung pada ASI-nya

Kasus ini bermula, saat akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya pada 21 Januari lalu, dengan dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. 

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah sebanyak dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat bernada hinaan.

"Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina," salah satu unggahan akun yang diduga menghina Risma.

Polisi meringkus Zikria, yang diduga sebagai pemilik akun tersebut Jumat (31/1) di Kota Bogor, Jawa Barat.
(frd/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER