"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/2) dikutip dari Antara.
Mahfud yang juga mantan anggota dewan pengarah BPIP itu menyebut saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi memastikan pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP). Keberadaan GBHIP, kata dia, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP
Yudian menyatakan konsep GBHIP nantinya sangat berguna bagi pemerintah sebagai pedoman untuk menyusun, menjalankan dan mengawasi jalannya kebijakan. Nantinya, ia berkeinginan semua kebijakan yang dirancang harus berlandaskan pada nilai-nilai dari Pancasila.
"Kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan sebagai implementasi dari 'pembumian' nilai-nilai Pancasila," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. (Detikcom/Usman Hadi) |
"Oleh karena itu, maka negara hukum Indonesia dapat dinamakan negara hukum pancasila," kata dia.
Masih menurut Yudian, BPIP mengakui pembumian sila kelima perihal keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih telantar. Yudian mengakui masih adanya ketimpangan yang terjadi.
"Ya, kalau ketimpangan sosial ini memang salah satu sila yang masih terlantar," ujarnya.
Yudian tidak memaparkan dengan jelas langkah-langkah yang bakal dikerjakan pihaknya dalam menangani ketimpangan sosial. Ia hanya berujar BPIP telah mengusulkan kerja sama dengan beberapa instansi negara, termasuk KPK, guna melakukan percepatan keadilan sosial.
"Sila keadilan misalnya kita bekerja sama dengan KPK ini. Sehingga, kalau bahasa hari ini tidak ada tebang pilih. Kalau ada pelanggaran bisa ditindaklanjuti sehingga masyarakat bisa lebih merasakan," ucapnya. (rzr/ryn/ain)
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. (Detikcom/Usman Hadi)