Muhadjir: Fatwa Orang Kaya Nikahi Miskin Sekadar Intermeso

CNN Indonesia
Kamis, 20 Feb 2020 11:59 WIB
Menko PMK Muhadjir Efendy menyebut usulnya agar ada fatwa orang kaya menikahi orang miskin sekadar intermeso, jangan dianggap sebagai keharusan.
Menko PMK Muhadjir Efendy menyebut usulnya agar ada fatwa orang kaya menikahi orang miskin sekadar intermeso, jangan dianggap sebagai keharusan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan usulnya soal fatwa orang kaya menikahi orang miskin sekadar selingan alias intermeso.

Muhadjir menyatakan saran itu bertujuan untuk memotong rantai kemiskinan di Indonesia. Sebab, kata dia, keluarga miskin di Indonesia memiliki kecenderungan untuk menikahkan anggota keluarganya dengan strata perekonomian yang sama.

"Selingan, memberikan contoh. Kita kan punya problem keluarga miskin untuk memotong mata rantai kemiskinan karena ada kecenderungan kan, keluarga miskin akan cari menantu sesama mereka. Ada bagusnya kalau ada anjuran," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Muhadjir kembali mengingatkan pernyataannya itu sebatas saran dalam melihat persoalan kemiskinan di Indonesia.

Ia tak ingin sarannya dipahami sebagai suatu kewajiban bagi pemerintah atau Majelis Ulama Indonesia sampai mengatur hal tersebut.

"Ya silakan aja kalau Majelis Ulama serius. Artinya cukup karena memang kalau itu dianggap cocok silakan kalau mau beri anjuran. Tapi bukan wajib," kata dia.

"Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga," tambahnya.

Pernyataan Muhadjir soal perkawinan kaya dan miskin itu diucapkan saat memberi sambutan di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2).

Dalam acara yang dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi itu, Muhadjir menyarankan Menag untuk menerbitkan fatwa perkawinan lintas tingkat perekonomian.

Ia menyatakan fatwa perlu dikeluarkan untuk menyiasati masalah kemiskinan baru serta tafsir agama soal pernikahan yang harus dilakukan antara dua orang yang setara atau kufu.

"Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh yang se-kufu ya otomatis yang miskin cari yang miskin. Karena sama-sama miskin lahirlah keluarga miskin baru, inilah problem di Indonesia," ia menuturkan. (rzr/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER