Muhadjir menyatakan saran itu bertujuan untuk memotong rantai kemiskinan di Indonesia. Sebab, kata dia, keluarga miskin di Indonesia memiliki kecenderungan untuk menikahkan anggota keluarganya dengan strata perekonomian yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tak ingin sarannya dipahami sebagai suatu kewajiban bagi pemerintah atau Majelis Ulama Indonesia sampai mengatur hal tersebut.
"Fatwa itu artinya anjuran, kalau yang kaya jangan cari menantu yang kaya juga," tambahnya.
Pernyataan Muhadjir soal perkawinan kaya dan miskin itu diucapkan saat memberi sambutan di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2).
Dalam acara yang dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi itu, Muhadjir menyarankan Menag untuk menerbitkan fatwa perkawinan lintas tingkat perekonomian.
"Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh yang se-kufu ya otomatis yang miskin cari yang miskin. Karena sama-sama miskin lahirlah keluarga miskin baru, inilah problem di Indonesia," ia menuturkan. (rzr/wis)