Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap artis
Aulia Farhan alias Farhan Petterson karena kasus narkoba jenis
sabu. Farhan mengaku sudah mengonsumsi sabu selama enam bulan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengakuan Farhan itu didapat dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Pengakuan awal ini sekitar 6 bulan ya, pengakuan awal," kata kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Yusri, penyidik masih mendalami pengakuan Farhan terkait sudah berapa lama yang bersangkutan sudah mengonsumsi barang haram tersebut.
Di sisi lain rekan Farhan berinisial G yang juga ikut diringkus, merupakan kurir yang mengantarkan sabu untuk pemain sinetron 'Anak Jalanan' itu.
"G ini kita tangkap ada barang bukti, katanya akan mengantar berdasarkan pesanan dari AF ini," ucap Yusri.
[Gambas:Video CNN]Kini, penyidik juga mendalami apakah G merupakan seorang pengedar sabu atau hanya sebagai kurir saja. "Masih kita dalami," ujar Yusri.
Aulia Farhan atau dikenal Farhan Petterson diringkus polisi di Hotel Amaris, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia diciduk bersama rekannya berinisial G.
Saat penangkapan polisi turut menemukan barang bukti berupa satu plastik berisi sabu hingga alat hisap sabu. Dari hasil tes urin yang dilakukan, keduanya juga terbukti positif sabu.
(dis/osc)