BNN Ungkap Peran Oknum Bank Mandiri dan Rekening Haji Podda

CNN Indonesia
Rabu, 19 Feb 2020 14:21 WIB
BNN menyita Rp2 miliar dari rekening nasabah Bank Mandiri atas nama Haji Podda karena uang tersebut diduga bagian dari pencucian uang terpidana narkoba.
BNN menyita Rp2 miliar dari rekening nasabah Bank Mandiri atas nama Haji Podda karena uang tersebut diduga bagian dari pencucian uang terpidana narkoba. (Foto: Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita Rp2 miliar dari rekening nasabah Bank Mandiri atas nama Haji Podda karena uang tersebut diduga bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terpidana narkoba Agus Sulo.

Direktur TPPU BNN Brigadir Jenderal Bahagia Dachi mengakui sempat memblokir rekening Podda karena ada aliran uang Rp2 miliar milik Agus Sulo. Namun rekening kini sudah dibuka kembali karena Podda tak terbukti terlibat dalam kasus Agus Sulo.

Berdasarkan penelusuran, uang Rp2 miliar itu masuk ke rekening Podda setelah dipindahkan oleh mantan pegawai Bank Mandiri, Rosni dan mantan Kepala Kantor Unit Bank Mandiri Sidenreng Rappang (Sidrap) Abdul Rahman atas sepengetahuan Podda.

"Kami telusuri ternyata yang memindahkan ke rekening Haji Podda itu adalah oknum Bank Mandiri namanya Rosni dan kepala cabang (Mandiri Sidrap) yang sekarang diproses oleh Polres (Sidrap) dan sudah divonis empat tahun," kata Dachi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dachi mengatakan ketika pihaknya mengusut kasus TPPU Agus Sola, Rosni ternyata kembali memindahkan uang itu ke rekening anak Podda. Namun, karena uang Rp2 miliar itu terkait TPPU Agus Sulo, pihaknya meminta dikembalikan ke rekening semula.

Dachi mengatakan perkara Agus Sulo kini sudah selesai. Agus Sulo sudah divonis 8 tahun penjara dan uang Rp2 miliar yang sempat berada di rekening Podda pun disita karena terbukti hasil TPPU kasus narkotika.

"Rekening itu (milik Podda) sudah kami buka kembali, karena Haji Podda kan tidak terlibat, hanya karena pekerjaan oknum pegawai (Mandiri) itu lah. Tapi uang tetap kami sita karena itu barang bukti (BNN)," ujarnya.

Dachi mengatakan BNN sudah tidak ada lagi sangkut pautnya dengan masalah Podda. Menurutnya, yang sekarang menjadi masalah oleh Podda adalah uang di rekening istrinya sebesar Rp2 miliar hilang. Uang tersebut diduga juga digelapkan oleh Rosni.

"Itu lah yang didemo sekarang ini sama Haji Podda supaya Bank Mandiri mengembalikan lagi uang istrinya," tuturnya.

"Tapi mandiri bilang gini, loh kan yang ambil kan oknum saya, kenapa kami yang ganti. Kemarin kan sudah kami ganti," kata Dachi menambahkan.

[Gambas:Video CNN]


Dachi meminta Podda menanyakan kasus tersebut kepada Polres Sidrap yang sempat menangani kasus Rosni dan Abdul Rahman.

"Mandiri juga sebenarnya enggak ada masalah, mereka bukan pelakunya. Rosni sama kepala cabang bank mandiri, yang sudah kena (vonis) empat tahun," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan belum mengetahui apakah Podda kembali mengerahkan masa untuk menyegel kantor unit Bank Mandiri di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Kami belum mendapat laporan. Nanti kami cek," kata Ibrahim.

(fra/gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER