Perkumpulan Arkeolog Desak Anies Batalkan Formula E di Monas

CNN Indonesia
Jumat, 21 Feb 2020 06:32 WIB
Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia meminta izin yang sudah dikeluarkan untuk revitalisasi Monas dan penyelenggaraan Formula E ditarik kembali.
Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia mendesak agara Formula E tidak digelar di Monas. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan rencana perhelatan Formula E di kawasan Cagar Budaya, Monumen Nasional (Monas). 

Hal ini disampaikan Ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan secara tertulis dalam surat pernyataan sikapnya.

"Mendesak agar Komisi Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional membatalkan izin pelaksanaan balap mobil Formula E di dalam area Situs Cagar Budaya," kata Wiwin dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwin mengatakan IAAI memprotes keras revitalisasi dan rencana penggunaan Monas jadi ajang balap Formula E yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang mempertimbangkan aturan.

IAAI menyatakan bahwa syarat utama untuk menggelar acara di Monas dan merevitalisasinya adalah izin dari Komisi Pengarah yang terdiri dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri PUPR, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, Mendikbud, hingga Menteri Pariwisata. Ini diatur dalam Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995.

Selain itu dalam Undang Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dijelaskan bahwa revitalisasi memperhatikan tata ruang, tata letak, fungsi sosial dan lanskap budaya asli. Kemudian penguatan informasi tentang Cagar Budaya dan dilarang mengubah fungsi ruang situs cagar budaya nasional kecuali dengan izin Mendikbud.

"Di Pasal 86 pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadi kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan atau analisis mengenai dampak lingkungan," kata Wiwin.

IAAI mendesak agar Pemprov DKI menghentikan proses pembongkaran kawasan Monas yang bisa mengakibatkan kerusakan yang lebih besar.

Semua izin yang telah dikeluarkan juga diminta untuk ditarik kembali.

Pemerintah DKI Jakarta saat ini telah mengantongi izin untuk merevitalisasi Monas meski sebelumnya sempat menuai polemik karena proses pembangunan dilakukan sebelum izin keluar dari Komisi Pengarah.

Sementara untuk Formula E, izin dikeluarkan untuk kawasan Taman Merdeka dengan catatan tidak merusak cagar budaya Monas. Namun sejauh ini belum dipastikan lokasi penyelenggaraan Formula E.

Dari desain awal, rencananya lintasan balap akan menggunakan sebagian kawasan dalam Monas di sekitar tugu.

(ctr/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER